Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB

Dalam upaya mempermudah masyarakat mengetahui apakah mereka terkena tilang atau tidak, Ditlantas Polda Metro Jaya memperkenalkan aplikasi sistem Cakra Presisi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengonfirmasi bahwa aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan Email kepada pelanggar lalu lintas[1].

Apa yang membuat Cakra Presisi berbeda? Berikut beberapa poin penting:

  1. Notifikasi Langsung: Melalui sistem Cakra Presisi, pemilik kendaraan akan segera mendapatkan notifikasi tilang pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran. Notifikasi ini dilengkapi dengan detail lengkap, termasuk foto pelanggaran dan waktu kejadian. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat segera mengkonfirmasi dan mengambil tindakan yang diperlukan.

  2. Efisiensi Penegakan Hukum: Dengan adanya Cakra Presisi, penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien. Polisi dapat lebih cepat menginformasikan pelanggaran kepada pemilik kendaraan, sehingga diharapkan Jakarta akan menjadi lebih tertib.

  3. Kombinasi dengan ETLE: Meskipun notifikasi langsung melalui aplikasi Cakra Presisi sangat membantu, polisi tetap akan mengirim surat tilang ETLE ke rumah pelanggar. Aplikasi ini sebenarnya menyempurnakan sistem ETLE yang sebelumnya menggunakan konfirmasi manual. Kini, semuanya berjalan secara elektronik[1].

Dengan Cakra Presisi, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui apakah mereka terkena tilang. Aplikasi ini memberikan transparansi dan mempercepat proses penegakan hukum lalu lintas. Semoga dengan penerapan ini, kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan Jakarta menjadi lebih aman dan tertib[1]. 🚗📱

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini