Terungkap sudah misteri di balik Fortuner berkelir hitam yang sempat menghebohkan publik karena dikemudikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai adik jenderal. Pria tersebut bernama Pierre WG Abraham, bukanlah anggota TNI melainkan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat.
Fortuner dengan pelat palsu TNI ini aslinya berpelat B 1461 PJS, sebuah Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 AT tahun pembuatan 2021 berwarna hitam metalik. Kendaraan ini tercatat memiliki mesin berkapasitas 2.393 cc dengan bahan bakar solar dan ditaksir memiliki nilai jual sebesar Rp 406 juta.
Penggunaan pelat nomor palsu ini dilakukan oleh Pierre untuk menghindari aturan ganjil genap di Jakarta. Namun, aksinya terbongkar dan kini ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Pierre WG Abraham diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun atas pemalsuan pelat dinas TNI.