Pada tanggal 8 April lalu, terjadi kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 yang menewaskan 12 orang. Insiden ini menjadi sorotan penting dalam evaluasi kinerja transportasi di Indonesia selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Bagaimana kita dapat mencegah agar kecelakaan serupa tidak terulang?

Menertibkan Angkutan Gelap

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menekankan pentingnya menertibkan angkutan gelap. Bukan hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan menyelesaikan masalah hingga ke akar penyebabnya.

Langkah-Langkah Pencegahan

Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kecelakaan serupa:

  1. Sosialisasi Sebelum Rekayasa Lalu Lintas: Sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran, perlu dilakukan sosialisasi masif. Fokus pada kendaraan di jalur berlawanan arah (contraflow) agar pengemudi memahami aturan dan menghindari kecelakaan.

  2. Kondisi Pengemudi: Pastikan pengemudi dalam kondisi fit, hindari kelelahan dan mengantuk. Jaga kecepatan maksimal 60 Kpj, jarak aman, dan patuhi rambu lalu lintas.

  3. Pelayanan Darurat: Jika terjadi kerusakan kendaraan, berhenti di jalur kiri dan hubungi pusat pelayanan petugas. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima.

  4. Pembatas Jalan: Pasang pembatas jalan lebih rapat, dari 30 meter menjadi setiap 10 meter.

  5. Mobil Pengaman dan Pemadam Kebakaran: Siapkan mobil pengaman (safety car) dan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kecelakaan yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kesimpulan

Kecelakaan di Km 58 harus menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menertibkan angkutan gelap. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mencegah tragedi serupa di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini