SOLO, 20 April 2024 – Saat mobil akan melewati tanjakan, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah adanya titik buta di balik tanjakan. Maka dari itu, di jalan menanjak banyak rambu-rambu yang harus ditaati, seperti garis marka jalan yang tidak putus, yang memiliki arti dilarang mendahului.
Namun, masih banyak ditemui pengemudi yang melanggar aturan tersebut. Unggahan video di akun Instagram @youtubechanneljalanan pada Sabtu, 20 April 2024, memperlihatkan Daihatsu Xenia yang hendak menyalip Suzuki APV di tanjakan dan berakhir tidak kuat menanjak.
Belajar dari video tersebut, semisal berhasil menyalip di tanjakan, perilaku tersebut tidak boleh dilakukan karena berbahaya. Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan bahwa pengemudi harus memperhitungkan dengan matang sebelum mendahului, dan tidak disarankan untuk menyalip di jalur tanjakan.
Kondisi jalan yang menanjak juga membuat kinerja mesin mobil lebih berat, apalagi ketika dipaksa harus mendahului kendaraan. Kalau mobil tidak dalam kondisi prima, bisa saja jangankan menyusul, gagal menanjak terjadi. Bukan hanya di tanjakan, tapi setiap jalan yang ada titik buta akan berisiko jika menyalip, termasuk tikungan dan persimpangan jalan.
Jusri menyarankan, jika ingin mendahului, perhatikan dulu arus lalu lintas yang berjalan dari arah berlawanan. Apabila tidak memungkinkan, jangan dipaksa, tunggu hingga kondisi aman. Selain itu, antisipasi bahaya dari kendaraan yang akan didahului juga perlu, sebab ada risiko manuver mendadak dan berisiko. Berikan kode lampu sein, dim, dan klakson sebelum mengambil lajur berlawanan, agar kendaraan dari lawan arah yang melaju di depan memberikan jalan ke kita.
Ingatlah selalu untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melewati tanjakan yang memiliki titik buta. 🚗🛣️