Jakarta, 16 April 2024Nissan Kicks e-Power, salah satu mobil hybrid yang dipasarkan di Indonesia, telah mencatat harga tembus Rp 519 juta (on the road Jakarta). Namun, apa yang perlu diperhatikan adalah pajak tahunannya yang juga signifikan.

Pajak Tahunan Nissan Kicks e-Power

Mobil elektrifikasi ini memiliki pajak tahunan sebesar Rp 7,619,000. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 7,476,000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143,000

Nissan Kicks e-Power memanfaatkan sistem hybrid yang berbeda dari mobil hybrid umumnya. Dengan menggunakan baterai dan motor listrik, mobil ini menggerakkan rodanya. Mesin konvensional hanya bertugas untuk menyuplai energi listrik ke baterai. Fitur e-Power sepenuhnya mengandalkan motor listrik untuk menggerakkan roda dalam berbagai situasi, termasuk berkendara normal, memperlambat laju, akselerasi cepat, dan kecepatan konstan.

Dengan harga setengah miliar lebih, Nissan Kicks e-Power menawarkan alternatif yang menarik bagi para penggemar mobil hybrid. Meskipun pajak tahunannya cukup tinggi, performa dan efisiensi bahan bakar yang ditawarkan oleh sistem e-Power dapat menjadi pertimbangan bagi calon pembeli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini