Korlantas Polri telah resmi menunda penerapan sistem rekayasa lalu lintas berupa One Way yang sebelumnya direncanakan akan diberlakukan dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali. Keputusan ini diambil karena arus laju kendaraan yang bergerak dari arah timur masih berada di bawah ambang batas traffic counting yang telah ditetapkan.
Pada evaluasi yang dilakukan, tercatat bahwa jumlah kendaraan rata-rata per tiga jam di KM 414 Tol Kalikangkung adalah 1.178 kendaraan, jauh di bawah parameter 2.800 kendaraan per jam. Demikian pula di KM 211B Tol Palikanci, angka yang tercatat adalah 881 kendaraan, juga masih di bawah parameter.
Meskipun terdapat kenaikan jumlah kendaraan di masing-masing titik traffic counting, namun kenaikan tersebut belum signifikan. Oleh karena itu, Korlantas Polri memutuskan untuk menunda pemberlakuan One Way sampai kondisi arus balik memerlukan rekayasa lalu lintas tersebut.
Irjen Pol Aan Suhanan dari Korlantas Polri mengingatkan para pemudik untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap prima dan tidak memaksakan diri untuk berkendara jika merasa lelah. Beliau juga menekankan pentingnya menggunakan angkutan umum resmi untuk menjamin keamanan selama perjalanan.