Pasar otomotif Indonesia di bulan Maret 2025 diwarnai dengan kejutan. Merek mobil listrik asal China, Build Your Dream (BYD), menunjukkan performa penjualan yang signifikan, bahkan berhasil mengungguli Hyundai dalam beberapa segmen. Hal ini menandakan perubahan peta persaingan di industri otomotif Tanah Air, di mana pemain baru dengan teknologi canggih mulai menggerogoti dominasi merek-merek yang sudah mapan.

Sementara itu, pasar mobil bekas, khususnya segmen MPV mewah, menunjukkan tren menarik pasca-Lebaran. Harga Toyota Alphard bekas dilaporkan mulai dari Rp 93 juta, menjadikannya pilihan menarik bagi konsumen yang menginginkan kenyamanan dan kemewahan dengan budget terbatas. Penurunan harga ini bisa jadi dipicu oleh peningkatan suplai mobil bekas dan preferensi konsumen yang beralih ke model-model terbaru.

Di dunia balap, kabar kurang mengenakkan datang dari MotoGP Qatar 2025. Pembalap Jorge Martin mengalami cedera akibat kecelakaan, dan mendapatkan dukungan moril dari juara dunia 2024, Marc Marquez. Kecelakaan ini menyoroti tingginya risiko dalam dunia balap motor dan pentingnya keselamatan pembalap.

Di sisi lain, penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi semakin diperketat. Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang juru parkir terkena tilang elektronik (ETLE). Kejadian ini memicu diskusi mengenai batasan dan penerapan ETLE, serta dampaknya bagi masyarakat. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ETLE menindak pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera, tanpa memandang siapa pelakunya.

Bagi masyarakat yang khawatir kendaraannya terkena tilang ETLE, Polda Metro Jaya menyediakan cara untuk melakukan pengecekan. AKBP Ojo Ruslani dari Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa sistem ETLE menggunakan kamera pengawas yang dipasang di titik-titik strategis untuk merekam pelanggaran. Masyarakat dapat mengakses informasi mengenai tilang ETLE melalui website resmi atau aplikasi yang disediakan oleh kepolisian. Dengan pemahaman yang baik tentang sistem ETLE, diharapkan masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan menghindari pelanggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini