Ambulans yang seharusnya jadi prioritas di jalan, kini malah jadi korban tilang elektronik (ETLE). Kok bisa? Padahal, UU sudah jelas mengatur ambulans adalah kendaraan yang harus didahulukan, apalagi saat membawa pasien gawat darurat. Tapi, beberapa waktu belakangan, viral di media sosial video ambulans kena tilang ETLE saat terobos lampu merah.

Para sopir ambulans pun resah. Bagaimana tidak, tugas mereka adalah menyelamatkan nyawa, dan kecepatan adalah kunci. Tilang ETLE ini seolah jadi penghalang. Bahkan, ada ambulans yang STNK-nya diblokir karena nekat menerobos lampu merah atau jalur busway. Lantas, apa yang terjadi?

Dijelaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, sistem ETLE saat ini memang masih "buta" terhadap jenis kendaraan. Sistem hanya membaca pelat nomor. Jadi, semua kendaraan yang melanggar, termasuk ambulans, akan otomatis tertilang.

"Sistem kita ini yang dibaca adalah nomor polisinya, bukan jenis kendaraannya seperti tertulis ambulans. Jadi, sistem kita membacanya adalah nomor polisi," ujarnya.

Solusi: Pendataan dan Klarifikasi

Namun, jangan khawatir. Polisi sudah menyiapkan solusi agar ambulans bisa bebas dari tilang ETLE saat menjalankan tugas kemanusiaan. Caranya?

  1. Pendataan Armada: Pengelola ambulans dan mobil jenazah diimbau untuk segera mendaftarkan nomor polisi kendaraan mereka ke kepolisian. Data ini akan diinput ke dalam sistem, sehingga ambulans akan mendapat prioritas dan terhindar dari tilang ETLE. Pendaftaran bisa dilakukan melalui email subditgakumditlantaspmj@gmail.com.

  2. Klarifikasi Tilang: Bagi ambulans yang sudah terlanjur kena tilang ETLE, jangan panik. Anda bisa melakukan klarifikasi atau sanggahan melalui website resmi ETLE Polda Metro Jaya. Di bagian bawah website, ada opsi untuk melakukan sanggahan dan menjelaskan kondisi darurat yang menyebabkan pelanggaran.

Pentingnya Koordinasi dan Pemahaman

Kasus ambulans kena tilang ETLE ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan pemahaman antara petugas kepolisian, pengelola ambulans, dan masyarakat. Sistem ETLE memang dirancang untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, namun perlu ada penyesuaian agar tidak menghambat tugas mulia penyelamatan nyawa.

Dengan pendataan yang baik dan proses klarifikasi yang mudah, diharapkan ambulans bisa terus melaju tanpa khawatir terkena tilang, dan pasien bisa segera mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan. Jangan sampai urusan administrasi menghambat upaya penyelamatan nyawa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini