Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penyitaan motor tersebut. "1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Motor Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017 itu tercatat dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang disampaikan pada 29 Februari 2024. Nilai motor tersebut ditaksir mencapai Rp 78 juta dan dibeli dari dana pribadi.

Ridwan Kamil memang dikenal sebagai penggemar motor klasik. Dalam beberapa unggahan di media sosial pribadinya, ia kerap terlihat menunggangi Royal Enfield Classic Battle Green, motor bergaya militer dengan mesin 500 cc berwarna hijau tua.

Royal Enfield Classic 500 sendiri merupakan perwujudan modern dari Bullet 1951. Tampilannya mempertahankan ciri khas motor klasik, seperti tangki membulat, jok terpisah dengan per, dan panel instrumen analog. Dapur pacunya mengandalkan mesin 499cc satu silinder 4 tak berpendingin udara yang menghasilkan tenaga 27.2 hp dan torsi 41.3 Nm.

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan pada Maret 2025. Selain motor, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dan dokumen terkait kasus korupsi di Bank BJB. Ridwan Kamil menyatakan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga perbuatan para tersangka telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga mengalir sebagai pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini