Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Kali ini, penyitaan aset mewah dilakukan terkait dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan pada Sabtu (12/4/2025) yang lalu. Hasilnya, empat unit mobil mewah berhasil diamankan sebagai barang bukti. Mobil-mobil tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan praktik suap yang memengaruhi putusan vonis lepas terhadap tiga korporasi terdakwa.

Berikut daftar mobil mewah yang disita beserta perkiraan harganya:

  • Ferrari SF90: Supercar hybrid ini dikenal dengan performa luar biasa. Ditenagai mesin V8 twin-turbo dan tiga motor listrik, SF90 mampu menghasilkan tenaga hingga 1000 HP. Harga bekasnya diperkirakan mencapai Rp 15-18 miliar, tergantung spesifikasi dan kondisi.

  • Nissan GT-R (Model 2022): "Godzilla" satu ini menggendong mesin V6 3.8L twin-turbocharged yang menghasilkan 565 daya kuda. Harga pasarannya berkisar antara Rp 5-8 miliar.

  • Mercedes-AMG G63 (G-Class): SUV mewah ini menjadi simbol status dan performa tinggi. Harga off the road untuk model terbaru mencapai Rp 7,2 miliar, belum termasuk pajak.

  • Lexus RX: SUV premium ini menawarkan kenyamanan dan kemewahan. Harganya berkisar antara Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,9 miliar.

Kronologi Kasus Suap Vonis Lepas

Kasus ini bermula dari vonis lepas yang diberikan kepada tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, dalam kasus korupsi ekspor CPO. Putusan tersebut dikeluarkan pada 19 Maret 2025.

Vonis lepas ini sangat berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut uang pengganti sebesar Rp 937 miliar kepada Permata Hijau Group, Rp 11,8 triliun kepada Wilmar Group, dan Rp 4,8 triliun kepada Musim Mas Group.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung, ditemukan indikasi kuat adanya praktik suap yang memengaruhi hakim dalam memberikan vonis lepas tersebut. Penyitaan mobil-mobil mewah ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mengungkap dan menindak para pelaku korupsi.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang terlibat dapat dibawa ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat pun diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan adil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini