Jakarta – Kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil mewah bernilai miliaran rupiah. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi.

Kasus ini bermula dari vonis lepas yang diberikan kepada tiga terdakwa korporasi, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, dalam perkara korupsi minyak goreng. Vonis yang diketok pada 19 Maret 2025 itu jauh berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut uang pengganti dengan nilai fantastis.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan bukti yang mengarah pada dugaan suap untuk memengaruhi putusan perkara tersebut. "Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan telah menerima, diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag," ujarnya.

Sosok yang diduga menerima aliran dana suap tersebut adalah Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Saat ini, MAN menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan. Penetapan tersangka terhadap MAN dan tiga orang lainnya telah dilakukan.

Empat unit mobil mewah yang disita dalam penggeledahan itu adalah:

  • Ferrari SF90 Spider: Supercar hybrid dengan tenaga mencapai 1000 HP. Harga bekasnya diperkirakan mencapai Rp 15-16 miliar.
  • Nissan GT-R: Mobil sport legendaris dengan performa tinggi. Harganya berkisar antara Rp 5-8 miliar.
  • Mercedes-Benz G-Class: SUV mewah dengan kemampuan off-road yang tangguh.
  • Lexus RX: SUV premium dengan desain elegan dan fitur canggih.

Penyitaan mobil-mobil mewah ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai fantastis dari kendaraan-kendaraan tersebut mengindikasikan skala korupsi yang besar dalam kasus ini. Masyarakat menanti pengusutan tuntas kasus ini dan berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan aliran dana yang mengalir. Pengusutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjaga integritas lembaga peradilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini