Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis saat libur panjang Nyepi dan Idulfitri? Jangan khawatir, ada angin segar! Kepolisian memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang kedaluwarsa di periode tersebut. Anda berkesempatan memperpanjang SIM tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan baru yang lebih rumit dan memakan waktu.
Kebijakan ini menjadi solusi bagi para pemudik atau masyarakat yang sedang menikmati libur panjang, sehingga tidak perlu terburu-buru mengurus perpanjangan SIM di tengah kepadatan aktivitas. Namun, perlu dicatat, kemudahan ini tidak berlaku bagi semua pemilik SIM dan ada rentang waktu yang harus diperhatikan.
Siapa Saja yang Bisa Memanfaatkan Dispensasi Ini?
Dispensasi perpanjangan SIM tanpa bikin baru ini berlaku bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 Maret hingga 7 April 2025.
Kapan dan Dimana Bisa Diperpanjang?
Anda bisa melakukan perpanjangan SIM mulai tanggal 8 hingga 15 April 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan tanggal ini, karena jika lewat, Anda akan tetap diharuskan membuat SIM baru.
Bagaimana Cara Memperpanjangnya?
Prosedur perpanjangan SIM dalam masa dispensasi ini sama dengan perpanjangan SIM biasa. Anda bisa mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat dengan membawa persyaratan berikut:
- SIM lama
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berikut rinciannya:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Perlu diingat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi. Biaya tes kesehatan dan psikologi bervariasi tergantung fasilitas kesehatan yang dipilih. Asuransi biasanya dikenakan biaya sekitar Rp 50.000. Jadi, siapkan dana sekitar Rp 225 ribu untuk memperpanjang SIM A.
Penting untuk Dicatat!
- Kebijakan ini hanya berlaku untuk SIM yang habis masa berlakunya pada periode yang ditentukan.
- Jangan lewatkan batas waktu perpanjangan.
- Pastikan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Dengan memanfaatkan dispensasi ini, Anda bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan nyaman, tanpa perlu khawatir harus mengikuti proses pembuatan SIM baru. Selamat menikmati libur panjang dengan tenang!