Jakarta – Tak perlu lagi berpanas-panasan mengantre di Samsat! Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor, kini pembayaran pajak kendaraan tahunan semakin mudah dan praktis berkat inovasi teknologi. Sebuah aplikasi, yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara daring, menjadi solusi ampuh menghindari kerumunan dan menghemat waktu.
Aplikasi ini, layaknya asisten pribadi untuk urusan kendaraan, tak hanya memfasilitasi pembayaran pajak tahunan. Lebih dari itu, pemilik kendaraan juga bisa dengan mudah melakukan pengesahan STNK dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online. Ini tentu menjadi angin segar di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari.
Namun, sebelum menikmati kemudahan ini, ada langkah awal yang perlu dilakukan: pendaftaran akun. Prosesnya pun terbilang cukup sederhana dan intuitif. Berikut adalah panduan lengkapnya:
- Unduh dan pasang aplikasi tersebut di smartphone Anda.
- Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar di sini" untuk memulai proses pembuatan akun baru.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat email yang aktif, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan kata sandi yang kuat.
- Unggah foto KTP Anda dengan jelas dan lakukan verifikasi wajah melalui fitur swafoto yang tersedia. Pastikan pencahayaan cukup agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Periksa kotak masuk email Anda. Sebuah link konfirmasi akan dikirimkan untuk memvalidasi akun yang telah didaftarkan. Klik link tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.
Setelah akun berhasil terverifikasi, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kendaraan Anda agar terhubung dengan akun tersebut. Caranya:
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang baru saja dibuat.
- Pilih menu atau opsi yang berkaitan dengan pendaftaran kendaraan.
- Masukkan nomor registrasi kendaraan Anda (nomor plat) dengan teliti.
- Masukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan. Informasi ini bisa Anda temukan di STNK.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pembayaran pajak kendaraan kini benar-benar ada di ujung jari Anda. Tak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke Samsat. Cukup beberapa menit dari smartphone, semua urusan beres! Manfaatkan kemudahan ini untuk menjadi wajib pajak yang taat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.