Jakarta – Kabar gembira bagi para pemudik yang akan kembali ke Jakarta! Jasa Marga kembali memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk arus balik Lebaran 2025. Potongan harga ini berlaku di sejumlah ruas tol penting di Jalan Tol Trans-Jawa.

Diskon ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan para pemudik setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Ruas-ruas tol yang mendapatkan diskon meliputi:

  • Jalan Tol Jakarta-Cikampek
  • Jalan Layang MBZ
  • Jalan Tol Palimanan-Kanci
  • Jalan Tol Batang-Semarang
  • Jalan Tol Semarang Seksi ABC

Pemberlakuan diskon dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung (Semarang) hingga GT Cikampek Utama 2 (Jakarta). Artinya, pemudik yang melakukan perjalanan menerus dari Semarang ke Jakarta akan menikmati potongan tarif ini.

Kapan Diskon Berlaku?

Penting untuk dicatat bahwa diskon 20% ini tidak berlaku setiap hari. Jasa Marga membagi periode pemberlakuan diskon menjadi dua tahap:

  • Periode 1: 3 – 5 April 2025, pukul 05.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB
  • Periode 2: 8 – 10 April 2025, pukul 05.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB

Pastikan Anda melewati ruas tol tersebut pada periode yang telah ditentukan agar bisa menikmati diskon.

Syarat dan Ketentuan

Untuk menikmati diskon tarif tol ini, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

  • Diskon berlaku untuk semua golongan kendaraan.
  • Perjalanan harus menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2.
  • Saldo uang elektronik (e-toll) harus mencukupi.

Tarif Setelah Diskon

Dengan adanya diskon 20% ini, tarif tol perjalanan menerus dari Kalikangkung ke Cikampek Utama 2 menjadi lebih terjangkau. Berikut rincian tarifnya setelah mendapatkan diskon (angka tarif akan ditambahkan setelah ada data resmi):

  • Tarif awal: [Tambahkan Tarif Awal Disini]
  • Tarif setelah diskon 20%: [Tambahkan Tarif Setelah Diskon Disini]

Manfaatkan kesempatan ini untuk perjalanan arus balik yang lebih hemat. Selamat mudik dan semoga selamat sampai tujuan!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini