Jakarta – Tradisi mudik Lebaran 2025 membawa perubahan signifikan dalam rekayasa lalu lintas di jalan tol. Salah satunya adalah penggunaan lajur kanan di Tol Cikampek hingga Semarang yang diperuntukkan khusus bagi kendaraan dari arah Cikampek. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengemudi, terutama terkait aturan menyalip di jalan tol.

Banyak pengemudi beranggapan bahwa lajur kanan adalah jalur untuk mendahului. Namun, pakar keselamatan berkendara menegaskan bahwa prinsip ini tidak berlaku secara mutlak di jalan tol, terutama saat kondisi lalu lintas padat.

"Tidak ada lajur khusus untuk mendahului di jalan tol, apalagi saat arus mudik," ujar seorang instruktur keselamatan berkendara dari sebuah lembaga pelatihan ternama. "Kecepatan kendaraan idealnya selaras, sekitar 60 km/jam, demi keselamatan bersama."

Penjelasan ini penting untuk dipahami. Mengingat, bahu jalan darurat berada di sisi paling kanan. Jika ada kendaraan yang memacu kecepatan tinggi dari lajur kanan untuk menyalip, risiko tabrakan dengan kendaraan yang sedang berhenti darurat di bahu jalan akan meningkat.

"Mengejar waktu 10-20 menit dengan menyalip secara agresif di jalan tol sangat tidak sepadan dengan risiko kecelakaan yang mungkin terjadi," tambahnya.

Oleh karena itu, selama masa mudik Lebaran 2025, pengemudi diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan. Selalu waspada terhadap kondisi sekitar dan bersabar dalam berkendara. Ingatlah, keselamatan Anda dan keluarga adalah yang utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini