Jakarta – Heboh keluhan mitra pengemudi Gojek soal Bonus Hari Raya (BHR) yang hanya sebesar Rp 50 ribu akhirnya ditanggapi perusahaan. Gojek Indonesia menegaskan bahwa nominal tersebut telah sesuai dengan skema perhitungan yang berlaku, berdasarkan tingkat keaktifan dan kinerja masing-masing mitra.

Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations Goto, menjelaskan bahwa BHR dibagi menjadi lima kategori yang berbeda, disesuaikan dengan indikator seperti tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas mitra. Kelima kategori tersebut adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan.

"Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," ujar Ade Mulya. Ia menambahkan bahwa pembagian kategori ini bertujuan agar BHR tepat sasaran, menjangkau mitra yang berkontribusi nyata dalam ekosistem Gojek dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Gojek mengklaim telah memenuhi imbauan pemerintah untuk memberikan BHR setara 20% penghasilan rata-rata bulanan Mitra Juara Utama, yang dalam hal ini mendapatkan Rp 900 ribu dengan syarat keaktifan 25 hari/bulan dan tingkat penerimaan order 90%/bulan. Sementara, BHR di luar kategori Mitra Juara Utama diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.

"Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra," imbuh Ade.

Namun, penjelasan ini tampaknya belum meredam kekecewaan sebagian mitra pengemudi. Ketua Umum asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa sebagian besar mitra menerima BHR hanya sebesar Rp 50 ribu, bahkan mereka yang telah bergabung selama lebih dari lima tahun.

"Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu," ujar Raden Igun.

Ia bahkan mengecam aplikator yang dinilai melakukan "akal-akalan" dan "membohongi" pengemudi. "Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik," tegasnya.

Polemik bonus lebaran ini menyoroti kembali isu kesejahteraan mitra pengemudi ojek online, khususnya terkait transparansi skema perhitungan dan keadilan distribusi insentif. Perlu adanya dialog yang lebih intensif antara pihak aplikator dan perwakilan mitra pengemudi untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini