Pemerintah Provinsi Jawa Barat terobosan baru! Kini, bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tak perlu lagi sekaligus. Lewat program Tabungan Samsat (T-Samsat), wajib pajak bisa mencicil kewajibannya dengan mudah dan fleksibel. Program ini merupakan hasil kerja sama Pemprov Jabar dengan Bank BJB.
T-Samsat menawarkan solusi cerdas bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa membebani anggaran bulanan. Lupakan kekhawatiran soal tanggal jatuh tempo dan potensi denda!
Apa Saja Keuntungannya?
Layanan ini hadir dengan sejumlah keunggulan yang patut dipertimbangkan:
- Terhubung Online: Data langsung terintegrasi dengan Sistem Samsat Jabar.
- Bebas Biaya Admin dan Denda: Tak ada lagi biaya tersembunyi dan kekhawatiran denda keterlambatan.
- Fleksibel: Wajib pajak bisa menentukan sendiri tanggal cicilan sesuai kemampuan finansial.
- Autodebet: Pembayaran otomatis dari rekening tabungan seminggu sebelum jatuh tempo. Dijamin tepat waktu!
Syarat dan Cara Daftar T-Samsat
Tertarik memanfaatkan kemudahan ini? Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Wajib memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB.
- Memiliki akses bjb DIGI untuk transaksi digital.
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun sebelumnya.
Langkah-langkah Pendaftaran Melalui Aplikasi bjb DIGI:
- [Langkah 1, dijelaskan langkahnya]
- [Langkah 2, dijelaskan langkahnya]
- Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan.
- [Langkah 4, dijelaskan langkahnya]
- Bukti Registrasi bjb t-Samsat akan dikirim ke INBOX di aplikasi bjb Mobile.
Dengan T-Samsat, bayar pajak kendaraan jadi lebih ringan dan terencana. Tunggu apa lagi? Segera manfaatkan layanan ini dan nikmati kemudahan bayar pajak tanpa ribet! Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu dan berkontribusi pada pembangunan daerah.