Tangerang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini melibatkan sebuah mobil BMW dan sepeda motor di kawasan Jalan Arteri Pinggir Tol JKC, Buaran Indah, Tangerang. Insiden yang terjadi pada Senin (10/3/2025) malam itu mengakibatkan pengendara motor mengalami luka serius.
Menurut keterangan pihak kepolisian, mobil BMW dengan nomor polisi yang belum diketahui dikemudikan oleh seorang remaja SMA berinisial KI. Mobil tersebut melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju Jalan Benteng Betawi. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil BMW menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Al Mutarom.
"Korban terjatuh dan terseret beberapa meter. Akibatnya, Al Mutarom mengalami patah kaki kiri dan cedera rusuk," ujar seorang saksi mata di lokasi kejadian. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit terdekat.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa pengemudi BMW, KI, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Meskipun demikian, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa KI tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.
SIM: Syarat Mutlak Mengemudi
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepemilikan SIM bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara tegas mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.
Mengemudikan kendaraan tanpa SIM merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda maksimal Rp 1.000.000.
Kapan Usia Ideal Mengemudi?
Perdebatan mengenai usia ideal seseorang untuk mengemudi kendaraan bermotor terus bergulir. Beberapa ahli berpendapat bahwa usia 17 tahun adalah usia yang cukup matang, baik secara fisik maupun mental, untuk mengemudikan kendaraan dengan aman.
"Di usia 17 tahun, seseorang sudah dianggap dewasa dan mampu mengambil keputusan yang tepat serta melakukan tindakan antisipatif yang diperlukan saat berkendara," jelas seorang pengamat keselamatan berkendara.
Namun, ahli lainnya menekankan bahwa kemampuan mengemudi tidak hanya sebatas mengendalikan kendaraan. Pengemudi juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang rambu lalu lintas, etika berkendara, dan kesadaran akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Mengemudi di jalan raya membutuhkan tanggung jawab yang besar. Jangan sampai anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor ke jalan raya dengan alasan apapun, karena risikonya sangat besar," tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan bahwa setiap pengendara memiliki kualifikasi yang memadai sebelum mengemudikan kendaraan di jalan raya. Keselamatan adalah yang utama.