Jakarta – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir di seluruh Indonesia! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan imbauan pemberian bonus hari raya untuk para pahlawan jalanan ini. Langkah ini menjadi angin segar di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri, memberikan secercah harapan bagi mereka yang selama ini belum merasakan tunjangan hari raya (THR).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo melalui keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025). Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran pengemudi ojol dan kurir dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Tanah Air.
"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tegas Prabowo.
Pemerintah secara khusus mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada para mitra driver. Bonus tersebut diharapkan diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi.
"Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," lanjutnya.
Data menunjukkan, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi ojol dan kurir aktif di seluruh Indonesia. Sementara itu, diperkirakan ada 1 juta hingga 1,5 juta pengemudi yang berstatus paruh waktu. Kontribusi besar para pengemudi ini dalam melayani kebutuhan transportasi dan logistik masyarakat diapresiasi tinggi oleh pemerintah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di mana pun engkau berada," ucap Presiden Prabowo.
Meski pengumuman imbauan telah disampaikan, detail mengenai besaran bonus dan mekanisme pemberiannya masih belum diungkapkan. Presiden Prabowo menunjuk Menteri Ketenagakerjaan untuk merumuskan detail teknis tersebut melalui surat edaran yang akan segera diterbitkan.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengemudi ojol dan kurir dapat merasakan kebahagiaan dan ketenangan dalam merayakan Idulfitri bersama keluarga tercinta. Pemerintah berharap bonus hari raya ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengemudi, memungkinkan mereka untuk mudik dan menikmati libur Lebaran dengan lebih baik.
"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," pungkas Prabowo.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja informal, khususnya mereka yang berada di garda depan layanan transportasi dan logistik. Kita tunggu saja detail lebih lanjut mengenai mekanisme dan besaran bonus yang akan diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.