Kemacetan parah di perkotaan kembali memakan korban. Sebuah video viral di media sosial merekam momen pilu ketika suara sirene ambulans yang awalnya meraung mendesak, tiba-tiba berubah menjadi alunan sendu pengantar jenazah. Ambulans tersebut diduga membawa pasien gawat darurat yang akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat terhambat kemacetan.

Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam dan kembali menyoroti pentingnya kesadaran pengguna jalan dalam memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, khususnya ambulans. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 secara tegas mengatur hak prioritas ambulans di jalan raya. Pasal 134 UU LLAJ menyebutkan, ambulans menempati urutan kedua kendaraan yang wajib didahulukan setelah mobil pemadam kebakaran.

Namun, implementasi di lapangan kerap kali tak sesuai harapan. Banyak pengendara yang abai, bahkan sengaja menghalangi laju ambulans. Alasan beragam, mulai dari ketidaktahuan hingga egoisme pribadi. Ironisnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan nyawa seseorang.

Ancaman sanksi bagi pelanggar pun sebenarnya tidak main-main. Pasal 287 ayat 4 UU LLAJ mengatur sanksi kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 bagi pengendara yang menghalangi laju ambulans. Bahkan, jika tindakan tersebut membahayakan nyawa atau barang, pelaku dapat dijerat Pasal 311 dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp 3.000.000.

Meski demikian, penegakan hukum yang tegas saja tidak cukup. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans perlu digencarkan. Bayangkan jika orang yang berada di dalam ambulans adalah keluarga atau kerabat kita. Sedetik saja bisa berarti nyawa.

Kejadian ambulans yang berubah sirene menjadi pengingat pahit bahwa kemacetan bukan sekadar masalah lalu lintas, tetapi juga isu kemanusiaan. Sudah saatnya kita sebagai pengguna jalan lebih peduli dan berempati, karena setiap detik sangat berharga bagi mereka yang membutuhkan pertolongan medis segera. Jangan sampai arogansi di jalan raya merenggut nyawa orang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini