Penggunaan sirene pada kendaraan patroli pengawalan (patwal) kembali menjadi sorotan. Keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan mendorong Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan jenis sirene yang digunakan. Langkah ini diambil sebagai respons atas masukan publik dan komitmen Polri untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih kondusif.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat terkait penggunaan sirene patwal. Ia menyadari bahwa dalam kondisi lalu lintas padat, suara sirene yang berlebihan justru dapat menimbulkan gangguan dan keresahan bagi pengguna jalan lain.
"Kita mendengar langsung keluhan masyarakat, terutama soal suara sirene yang terkadang terlalu bising dan mengganggu," ujar Irjen Agus, menegaskan komitmen Polri untuk selalu berbenah diri.
Salah satu poin evaluasi adalah mempertimbangkan penghapusan penggunaan sirene dengan durasi panjang. Alternatif pengganti yang lebih tepat dan tidak mengganggu pengguna jalan lain sedang dikaji secara mendalam. Fokusnya adalah mencari solusi yang tetap efektif dalam menjalankan tugas pengawalan, namun tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyoroti pentingnya penyesuaian suara sirene agar lebih diterima masyarakat. Ia mengusulkan penggunaan suara yang lebih "manusiawi", seperti "dim" atau nada yang tidak terlalu melengking dan memekakkan telinga. Selain itu, Kapolri juga menekankan perlunya selektivitas dalam memberikan pengawalan. Jika situasi tidak mendesak, prioritas berlebihan yang berpotensi melanggar aturan lalu lintas sebaiknya dihindari.
Evaluasi ini melibatkan tim Korlantas Polri untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan efektivitas tugas pengawalan. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan citra Polri di mata publik akan semakin positif dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian akan semakin meningkat. Polri ingin hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan warga.