Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan sekadar kertas. Ia adalah bukti sah kepemilikan kendaraan dan berisi informasi penting terkait pajak. Jangan sampai telat bayar atau lupa masa berlaku! Kabar baiknya, kini cek STNK bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Tak perlu lagi antre di kantor Samsat.
Kenapa Harus Cek STNK Online?
- Hemat Waktu: Tak perlu bolak-balik ke Samsat. Cukup beberapa klik.
- Akses Kapan Saja: 24 jam, 7 hari seminggu. Bisa dicek dari mana saja.
- Hindari Denda: Ingat masa berlaku STNK dan pajak. Jangan sampai kena denda!
- Aman: Gunakan platform resmi untuk keamanan data.
- Bisa Langsung Bayar: Beberapa aplikasi memungkinkan pembayaran pajak online.
Pilihan Cara Cek STNK Online:
-
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional): Andalan Polri
- Unduh aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan data diri.
- Masukkan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan.
- Data kendaraan akan muncul otomatis jika sesuai database Samsat.
- Fitur pembayaran pajak tersedia!
-
Website e-Samsat Daerah: Opsi Tanpa Aplikasi
- Kunjungi website Samsat sesuai provinsi kendaraan terdaftar. (Contoh: e-Samsat DKI Jakarta, e-Samsat Jawa Barat, dll.)
- Masukkan Nomor Polisi dan Nomor Rangka (jika diminta).
- Informasi STNK akan muncul.
-
SMS Samsat: Praktis Tanpa Internet Stabil
- Kirim SMS dengan format tertentu (tergantung provinsi).
- Contoh (mungkin berbeda di setiap daerah):
INFO (spasi) Nomor Polisi/Nomor Rangka
kirim ke nomor SMS Samsat setempat. - Balasan SMS berisi informasi STNK.
- Catatan: Layanan ini mungkin dikenakan biaya SMS.
-
Call Center Samsat: Solusi Jika Bingung
- Hubungi nomor Call Center Samsat di daerah Anda.
- Siapkan Nomor Polisi dan NIK pemilik kendaraan.
- Petugas akan membantu memberikan informasi.
Tips Penting:
- Gunakan Layanan Resmi: Hindari aplikasi atau website yang mencurigakan. Data Anda bisa disalahgunakan!
- Periksa Status Kendaraan Bekas: Sebelum membeli, pastikan STNK aktif dan tidak ada tunggakan pajak.
- Simpan Bukti Pembayaran: Setelah membayar pajak online, simpan bukti transaksi sebagai jaga-jaga.