Banjir memang mimpi buruk bagi pemilik mobil. Selain bikin repot, kerusakan yang ditimbulkan bisa menguras dompet. Kabar baiknya, asuransi mobil bisa menjadi penyelamat. Tapi tunggu dulu, tidak semua polis otomatis meng-cover kerusakan akibat banjir. Pahami seluk-beluknya agar klaim tidak berujung penolakan.
Asuransi Banjir: Polis Standar Tidak Cukup
Polis asuransi mobil standar umumnya tidak mencakup risiko banjir. Untuk mendapatkan perlindungan ini, Anda perlu memperluas jaminan dengan menambahkan klausul khusus banjir (biasanya disebut flood coverage). Pastikan polis Anda memiliki klausul ini sebelum musibah datang.
Langkah Cepat Selamatkan Mobil dan Klaim Asuransi
Saat banjir mengintai, bertindak cepat adalah kunci. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
-
Evakuasi Prioritas Utama: Sebisa mungkin pindahkan mobil ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari genangan air.
-
Amankan Knalpot: Jika evakuasi tidak memungkinkan, segera tutup lubang knalpot dengan kain atau penutup lain untuk mencegah air masuk ke mesin.
-
Cabut Aki (Negatif): Lepaskan kabel negatif (-) pada aki untuk mencegah korsleting listrik. Kabel negatif biasanya berwarna hitam dan ditandai simbol "-".
-
Jangan Nyalakan Mesin: Mobil yang terendam banjir sangat dilarang dinyalakan. Air yang masuk ke mesin bisa merusak komponen internal dan menyebabkan korsleting yang lebih parah.
-
Periksa Oli Mesin: Cek kondisi oli. Jika warnanya berubah menjadi putih seperti susu, berarti oli sudah tercampur air. Segera kuras oli dan ganti dengan yang baru. Proses pengurasan sebaiknya dilakukan di bengkel resmi.
Tips Klaim Asuransi Anti-Gagal
Setelah mobil aman, langkah selanjutnya adalah mengajukan klaim asuransi. Perhatikan hal-hal berikut agar klaim Anda disetujui:
-
Laporkan Segera: Jangan tunda melaporkan kejadian banjir ke pihak asuransi. Semakin cepat laporan, semakin baik.
-
Jangan Perbaiki Sendiri: Hindari melakukan perbaikan sendiri sebelum pihak asuransi melakukan survei. Perbaikan mandiri bisa menggugurkan klaim.
-
Pahami Klausul Polis: Baca dan pahami dengan seksama isi polis asuransi Anda, terutama bagian yang berkaitan dengan risiko banjir.
-
Dokumentasi: Ambil foto atau video kerusakan mobil akibat banjir sebagai bukti pendukung klaim.
Alasan Klaim Ditolak: Hindari!
Klaim asuransi bisa ditolak jika Anda melakukan hal-hal berikut:
- Mengemudikan Mobil Secara Paksa Saat Rusak: Mengemudikan mobil yang sudah rusak akibat banjir, apalagi dalam kondisi tidak laik jalan, bisa menyebabkan klaim ditolak.
- Tidak Memiliki Klausul Banjir: Jika polis Anda tidak memiliki perluasan jaminan untuk banjir, klaim otomatis ditolak.
- Melakukan Perbaikan Sendiri Sebelum Survei: Ini dianggap menghilangkan bukti kerusakan dan bisa menggagalkan klaim.
- Kelalaian: Jika kerusakan terjadi akibat kelalaian pemilik, misalnya parkir di area yang jelas-jelas rawan banjir dan sudah ada peringatan, klaim bisa ditolak.
Dengan memahami langkah-langkah di atas, Anda bisa meminimalkan risiko kerusakan mobil saat banjir dan memastikan klaim asuransi berjalan lancar. Ingat, pencegahan selalu lebih baik daripada pengobatan.