Jakarta – PT Pertamina (Persero) membuka saluran pengaduan khusus bagi masyarakat yang menemukan indikasi kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai standar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan sebagai upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas perusahaan.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa kualitas BBM yang dipasarkan telah melalui serangkaian pengujian ketat di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS). Hasil pengujian terhadap 75 sampel dari 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan menunjukkan bahwa seluruh jenis BBM, termasuk RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98, memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai dan terpercaya," ujar Simon.

Saluran Pengaduan Langsung

Bagi masyarakat yang tetap menemukan kejanggalan atau merasa kualitas BBM tidak sesuai, Pertamina menyediakan beberapa saluran pengaduan yang mudah diakses:

  • Call Center Pertamina 135: Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima laporan dan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina.
  • Nomor Ponsel Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri membuka jalur komunikasi langsung melalui nomor ponsel 081417081945. Masyarakat dapat mengirimkan pesan SMS, dan dalam waktu dekat akan tersedia melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan dan laporan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius," tegas Simon.

Pembenahan Internal dan Keterlibatan Pihak Independen

Simon menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi BBM. Sebagai langkah konkret, Pertamina berencana melibatkan pihak independen non-pemerintah untuk melakukan pengujian kualitas BBM secara berkala.

"Keterlibatan pihak independen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang kami jual," jelasnya.

Permohonan Maaf dan Komitmen Pertamina

Pada kesempatan yang sama, Simon menyampaikan permohonan maaf terkait kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Ia mengakui bahwa kasus ini merupakan pukulan berat bagi perusahaan, namun juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan yang mendasar.

"Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung atas pengungkapan kasus ini. Pertamina berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelesaikan proses hukum dan memastikan tata kelola perusahaan yang lebih baik di masa depan," pungkas Simon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini