Punya motor gede (moge) impian memang asyik, tapi jangan kaget dengan tagihan pajak tahunannya! Aprilia Tuareg 660, moge adventure asal Italia, ternyata punya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bisa bikin pemilik mobil Fortuner geleng-geleng kepala.
Aprilia Tuareg 660 memang menawarkan sensasi berkendara yang berbeda. Ditenagai mesin 659 cc 2-silinder, motor ini menjanjikan performa agresif di berbagai medan. Tak heran jika harganya pun tergolong premium, yaitu sekitar Rp 662 juta on the road Jakarta.
Harga yang fantastis ini berbanding lurus dengan besaran pajaknya. Berdasarkan data yang dihimpun, PKB tahunan Aprilia Tuareg 660 bisa mencapai Rp 11.558.000. Angka ini wajib dibayarkan setiap tahunnya.
Tapi, pengeluaran belum berhenti di situ. Jika Anda membeli Tuareg 660 dalam kondisi baru, siapkan juga dana sekitar Rp 72.237.500 untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB). Artinya, di tahun pertama kepemilikan, Anda harus merogoh kocek hingga Rp 84 jutaan hanya untuk pajak dan biaya administrasi!
Sebagai perbandingan, Toyota Fortuner 2.4 G A/T 2024, SUV yang banyak digandrungi di Indonesia, ternyata memiliki PKB yang lebih bersahabat. Data dari situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa pajak tahunan Fortuner 2024 hanya sekitar Rp 9.030.000. Selisihnya lumayan signifikan, sekitar Rp 2 jutaan.
Mengapa pajak moge bisa lebih mahal dari mobil SUV? Ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Selain harga jual kendaraan, kapasitas mesin juga menjadi penentu. Semakin besar kapasitas mesin, semakin tinggi pula pajak yang dikenakan. Selain itu, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) juga berperan penting dalam perhitungan pajak.
Jadi, sebelum memutuskan untuk meminang Aprilia Tuareg 660 atau moge impian lainnya, pastikan Anda sudah menyiapkan anggaran yang cukup untuk membayar pajak tahunan dan biaya lainnya. Jangan sampai impian punya moge justru menjadi beban finansial di kemudian hari. Pertimbangkan semua aspek, termasuk biaya perawatan, suku cadang, dan tentu saja, pajak!