Jakarta – Penantian panjang para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berjanji akan segera mengumumkan kepastian THR bagi para mitra pengemudi transportasi daring ini dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah memfinalisasi pembahasan intensif dengan pihak aplikator terkait mekanisme penyaluran THR. Targetnya, keputusan final dapat diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar kawan-kawan pengemudi ojol bisa merasakan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idulfitri. Mohon doanya, ini perjuangan kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi mereka," ujar Ebenezer, baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga opsi skema yang tengah dipertimbangkan untuk diberikan kepada pengemudi ojol, yaitu THR, bantuan hari raya, atau bonus hari raya. Namun, yang pasti, pemerintah menekankan bahwa apapun bentuknya, pemberian tersebut harus berupa uang tunai, bukan dalam bentuk sembako atau barang lainnya.
"Intinya, mau itu bantuan, THR, atau bonus, yang penting ujung-ujungnya adalah uang tunai. Itu yang kita perjuangkan," tegasnya.
Tidak Semua Ojol Kebagian, Ini Syaratnya
Meski demikian, Ebenezer mengingatkan bahwa tidak semua pengemudi ojol otomatis berhak menerima THR. Pemerintah dan pihak aplikator akan menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat utama adalah keaktifan pengemudi dalam bekerja. Pihak aplikator akan mengevaluasi kinerja pengemudi berdasarkan data pergerakan selama setahun terakhir. Pengemudi yang rajin dan memiliki performa baik akan menjadi prioritas.
"Tentu saja, kawan-kawan aplikator yang lebih tahu mana pengemudi yang aktif dan mana yang tidak. Mereka yang rajin akan menjadi prioritas," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar THR diberikan kepada pengemudi yang hanya terdaftar pada satu aplikasi (single aplikasi). Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan THR jika seorang pengemudi terdaftar di beberapa platform sekaligus.
"Kami mengusulkan agar yang mendapatkan THR adalah mereka yang ‘single’ aplikasi. Karena jika terdaftar di beberapa aplikasi, dikhawatirkan akan menerima THR dari semuanya," imbuhnya.
Keputusan final mengenai skema, besaran, dan persyaratan penerima THR bagi pengemudi ojol ini diharapkan dapat segera diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol yang selama ini telah menjadi tulang punggung transportasi di perkotaan.