Penggunaan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota Jakarta pada jam-jam sibuk kembali menjadi sorotan. Kebijakan ini, yang bertujuan mengurai kemacetan parah saat jam pulang kerja, menuai pro dan kontra di kalangan pengguna jalan. Pertanyaannya, seberapa efektifkah strategi ini dan apa dampaknya bagi kelancaran lalu lintas secara keseluruhan?

Otoritas lalu lintas menyebutkan bahwa pembukaan bahu jalan pada jam-jam tertentu, khususnya antara pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, dengan puncak kepadatan antara pukul 18.00 dan 20.00 WIB, dapat memangkas waktu tempuh perjalanan. Klaimnya, rute Semanggi-Cawang yang biasanya memakan waktu 40 menit, bisa dipersingkat menjadi hanya 16 menit berkat penggunaan bahu jalan.

Namun, efektivitas ini perlu dicermati lebih dalam. Meskipun ada potensi pemangkasan waktu tempuh secara individual, pembukaan bahu jalan berpotensi menimbulkan masalah baru. Misalnya, risiko gesekan dan kecelakaan lalu lintas meningkat, terutama jika pengguna jalan tidak disiplin dan mematuhi aturan. Selain itu, seringkali terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik masuk dan keluar bahu jalan, yang justru dapat memperparah kemacetan di jalur utama.

Lebih lanjut, pembukaan bahu jalan secara temporer dapat menciptakan budaya "aji mumpung" di kalangan pengemudi. Banyak yang tergiur untuk menggunakan bahu jalan meskipun kondisi lalu lintas di jalur utama sebenarnya masih memungkinkan. Hal ini pada akhirnya dapat mengganggu fungsi bahu jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi kondisi darurat.

Regulasi mengenai penggunaan bahu jalan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, secara jelas menyebutkan bahwa bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat, seperti gangguan lalu lintas akibat kecelakaan atau kendaraan mogok. Selain itu, bahu jalan tidak boleh digunakan untuk mendahului kendaraan lain, menaikkan atau menurunkan penumpang, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan.

Oleh karena itu, penting bagi otoritas terkait untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pembukaan bahu jalan. Evaluasi ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap keselamatan, kelancaran lalu lintas secara keseluruhan, dan perubahan perilaku pengguna jalan.

Solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di Tol Dalam Kota Jakarta tidak bisa hanya mengandalkan pembukaan bahu jalan. Pemerintah perlu berinvestasi lebih banyak dalam pengembangan transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan sistem ganjil genap yang lebih ketat, penerapan electronic road pricing (ERP), dan upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik juga dapat menjadi solusi yang efektif.

Pengguna jalan juga perlu meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Mematuhi aturan, menjaga jarak aman, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat adalah kunci untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini