Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima hadiah mobil listrik Togg T10X dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat kunjungannya ke Indonesia. Pemberian ini memicu pertanyaan mengenai status hadiah tersebut, apakah termasuk gratifikasi yang wajib dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa mobil listrik Togg T10X tersebut tergolong sebagai pemberian kenegaraan dan tidak wajib dilaporkan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 3 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
"Ini adalah pemberian kenegaraan, maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk yang tidak wajib dilaporkan," ujar Pahala.
Lebih lanjut, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana Kepresidenan mengenai pemberian mobil listrik ini. Hasil koordinasi menyatakan bahwa hadiah dari Presiden Erdogan merupakan pemberian kenegaraan. Istana juga akan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada KPK terkait penerimaan hadiah tersebut.
Namun, muncul interpretasi lain terkait kepemilikan mobil listrik tersebut. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan bahwa mobil listrik Togg tersebut diberikan untuk negara, bukan untuk pribadi Presiden Prabowo Subianto.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan (laporannya ke KPK)," kata Yusuf.
Dengan demikian, status kepemilikan mobil listrik Togg T10X menjadi sorotan. Jika benar mobil tersebut diperuntukkan bagi negara, maka aset tersebut akan menjadi inventaris negara dan penggunaannya akan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengenal Lebih Dekat Togg T10X
Togg adalah produsen mobil listrik nasional pertama di Turki, didirikan pada tahun 2018. Model T10X merupakan model pertama yang diproduksi massal dan mulai dikirimkan pada tahun 2023. Mobil ini menawarkan dua pilihan penggerak, yaitu penggerak roda belakang (RWD) dan penggerak semua roda (AWD).
Versi RWD ditenagai oleh motor listrik dengan tenaga 218 PS dan torsi 350 Nm. Sementara itu, versi AWD dilengkapi dengan dua motor yang menghasilkan tenaga gabungan sebesar 435 PS dan torsi 700 Nm. Jarak tempuh maksimal mobil ini mencapai 523 km dengan sekali pengisian daya penuh. Kehadiran Togg T10X di Indonesia menambah daftar mobil listrik yang berpotensi meramaikan pasar otomotif Tanah Air.