Jakarta – BYD, raksasa otomotif asal Tiongkok, baru-baru ini mendaftarkan desain mobil terbarunya, BYD Seal 05 DM-I (Plug-in Hybrid), di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Langkah ini memicu spekulasi mengenai kemungkinan peluncuran mobil tersebut di pasar Indonesia.

Dokumen resmi Desain Industri No. 12/DI/2025 yang dirilis DJKI menunjukkan bahwa desain sedan itu didaftarkan atas nama BYD Company Limited yang berpusat di Shenzhen. Model yang didaftarkan identik dengan BYD Seal 05 DM-I yang telah lebih dulu meluncur di Tiongkok.

Menanggapi hal ini, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan bahwa pendaftaran paten ini merupakan langkah strategis untuk melindungi kekayaan intelektual BYD.

"Pendaftaran identitas atau produk itu memang kita utamakan. Produk-produk yang sudah kita keluarkan itu kita daftarkan dahulu untuk menghindari akuisisi atau klaim terhadap desain kita. Peraturan di Indonesia membuat kita harus secepat mungkin mendaftarkan kekayaan intelektual kita, baik di desain, dan sebagainya, sebagai persiapan," ujarnya di Bandung, Rabu (27/2/2025).

Meskipun demikian, Luther tidak menampik bahwa BYD Seal 05 DM-I merupakan kandidat kuat untuk dipasarkan di Indonesia. "Kita juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Jadi lebih bagus kita se-secure mungkin untuk mendaftarkan produk-produk yang possible (mungkin) untuk dibawa ke Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Luther menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai peluncuran dan waktu peluncuran BYD Seal 05 DM-I di Indonesia akan bergantung pada hasil studi pasar dan penerimaan konsumen.

Sebagai informasi, di Tiongkok, BYD Seal 05 DM-I ditawarkan dengan harga mulai dari 89.900 yuan (sekitar Rp 201 juta) untuk versi standar dan 109.800 yuan (sekitar Rp 249 juta) untuk versi tertinggi. Perbedaan utama terletak pada spesifikasi dan kapasitas baterai.

BYD Seal 05 DM-I menggunakan mesin PHEV 1.5L dengan dua pilihan tenaga, yaitu 99 dk (versi standar) dan 161 dk (versi tinggi). Mobil ini dilengkapi dengan baterai LFP berkapasitas 7,6 kWh dan 15,8 kWh. Jarak tempuh listrik murni yang diklaim adalah 43 km (baterai 7,6 kWh) dan 90 km (baterai 15,8 kWh). Konsumsi bahan bakarnya diklaim mencapai 2,9 liter/100 km atau sekitar 34 km per liter, dengan daya tempuh maksimum 2.000 km dalam kondisi tangki penuh.

Pendaftaran paten ini jelas menjadi sinyal kuat bahwa BYD serius mempertimbangkan untuk memperluas jajaran mobil hybrid-nya di Indonesia. Jika benar diluncurkan, BYD Seal 05 DM-I berpotensi menjadi pesaing serius di segmen sedan hybrid yang semakin berkembang. Harga jual di Indonesia diperkirakan akan lebih tinggi dari harga di Tiongkok, mempertimbangkan biaya impor dan pajak yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini