Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah Jabodetabek siang ini, Kamis (27/2/2025), menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pelanggaran regulasi tarif dan potongan biaya aplikasi yang dinilai merugikan para pengemudi.

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) mulai memadati Jl. Medan Merdeka Barat sejak pukul 13.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah turun tangan mengatasi persoalan yang mereka hadapi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai lemah dalam menindak perusahaan aplikator yang diduga melanggar aturan. Igun menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur batasan maksimal potongan biaya aplikasi sebesar 20%.

"Faktanya di lapangan, kami para pengemudi online dipotong biaya aplikasi hingga hampir mencapai 50%. Belum lagi skema-skema promo seperti ‘argo goceng’ dan ‘slot’ yang jelas-jelas memangkas tarif yang seharusnya kami terima," tegas Igun.

Lebih lanjut, Igun menuding perusahaan aplikator telah mengeksploitasi mitra kerjanya, baik pengemudi maupun merchant. Menurutnya, pelanggaran regulasi ini terjadi karena pemerintah tidak berani memberikan sanksi tegas kepada platform asing yang mendominasi bisnis transportasi online di Indonesia.

Dalam aksi ini, Garda Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Sanksi Tegas: Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang terbukti melanggar regulasi.
  2. Hapus Skema Merugikan: Hapus skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti "Aceng," "Slot," dan sejenisnya.
  3. Intervensi Presiden: Garda Indonesia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada platform yang melanggar aturan, karena jajaran kementerian terkait dinilai tidak berdaya menertibkan regulasi.

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga sore hari. Pihak kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi dan mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun perusahaan aplikator terkait tuntutan para pengemudi ojol.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini