Jakarta – Kecelakaan tragis di pelintasan kereta api kembali memakan korban. Insiden ini, yang kerap terjadi, memicu pertanyaan mendalam tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab. Benarkah sopir kendaraan bermotor selalu menjadi pihak yang sepenuhnya bersalah?
Undang-undang memang dengan jelas menyatakan bahwa kereta api memiliki hak utama di perlintasan sebidang. Namun, apakah regulasi ini sudah cukup untuk menjamin keselamatan semua pihak? Faktanya, masih banyak pelintasan kereta api, terutama yang ilegal, yang minim atau bahkan tanpa pengamanan.
Pemerintah memiliki kewajiban krusial untuk menyediakan infrastruktur keselamatan yang memadai di setiap pelintasan. Sinyal, sirine, palang pintu otomatis, dan petugas jaga adalah elemen penting yang dapat meminimalisir risiko kecelakaan. Sayangnya, keterbatasan anggaran seringkali menjadi alasan klasik mengapa banyak pelintasan dibiarkan tanpa pengawasan.
Menyalahkan sopir semata dalam setiap kecelakaan di pelintasan kereta api adalah sebuah penyederhanaan yang berbahaya. Jika ditelisik lebih dalam, ada potensi kelalaian dari pihak-pihak lain yang terkait. Misalnya, petugas penjaga pelintasan yang lalai, sistem peringatan yang tidak berfungsi dengan baik, atau bahkan kebijakan pemerintah yang lambat dalam menutup pelintasan ilegal.
Pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pengemudi. Lebih dari itu, mereka harus proaktif dalam meningkatkan keselamatan di seluruh pelintasan kereta api. Penutupan pelintasan ilegal, pemasangan sistem pengamanan yang modern, dan pelatihan yang memadai bagi petugas jaga adalah langkah-langkah penting yang harus segera direalisasikan.
Menjadikan sopir sebagai satu-satunya tersangka memang secara hukum dapat dibenarkan. Namun, keadilan sejati baru akan tercapai jika semua pihak yang memiliki tanggung jawab turut dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, diharapkan ke depan, pihak-pihak terkait akan lebih serius dalam menjalankan tugasnya, sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali.
Kecelakaan di pelintasan kereta api bukan hanya soal kelalaian pengemudi. Ini adalah masalah sistemik yang membutuhkan solusi komprehensif dari semua pihak, terutama pemerintah. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas hukum semata.