Mobil listrik digadang-gadang sebagai solusi ramah lingkungan karena menghilangkan emisi gas buang. Namun, studi terbaru mengungkap ancaman kesehatan tersembunyi dari kendaraan ini: debu rem. Penelitian menunjukkan partikel mikroskopis yang dihasilkan dari gesekan kampas rem mobil listrik ternyata berpotensi lebih berbahaya daripada polusi knalpot diesel.
Sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Particle and Fibre Toxicology menyoroti kandungan tembaga yang tinggi pada beberapa jenis kampas rem mobil listrik. Para peneliti dari Universitas Southampton menemukan bahwa partikel debu rem dengan konsentrasi tembaga tinggi dapat memicu peradangan dan kerusakan pada sel-sel paru-paru manusia.
"Masyarakat sering menganggap polusi mobil hanya berasal dari knalpot. Padahal, mobil listrik juga menghasilkan partikel dari gesekan ban, jalan, dan rem," ujar Dr. James Parkin, penulis utama studi tersebut. "Kami ingin memahami bagaimana komposisi kimia kampas rem mempengaruhi toksisitas partikel yang dihasilkan dan dampaknya bagi kesehatan."
Penelitian ini menguji empat jenis kampas rem yang berbeda: rendah logam, semi-logam, organik non-asbes, dan keramik hibrida. Fokus utama adalah pada partikel berukuran PM2.5 atau lebih kecil, yang mampu menembus saluran pernapasan dan mencapai kantung udara di paru-paru. Partikel halus ini dikaitkan dengan jutaan kematian dini setiap tahunnya di seluruh dunia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kampas rem organik non-asbes, yang mengandung konsentrasi tembaga tinggi, memiliki dampak paling signifikan dalam memicu peradangan dan toksisitas pada sel paru-paru. Bahkan, debu dari kampas jenis ini terbukti lebih beracun daripada partikel gas buang diesel. Kampas rem keramik juga menunjukkan tingkat toksisitas yang cukup tinggi.
Para peneliti berpendapat bahwa pengurangan kandungan tembaga pada kampas rem dapat menjadi solusi untuk mengurangi efek berbahaya dari partikel kendaraan. Polusi udara, termasuk dari mobil, telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, demensia, dan fibrosis paru idiopatik.
Temuan ini menggarisbawahi bahwa transisi ke mobil listrik saja tidak menjamin lingkungan yang sepenuhnya bersih dan sehat. Emisi non-knalpot, seperti debu rem, perlu menjadi perhatian serius dan diatur secara efektif. Undang-undang yang hanya berfokus pada emisi gas buang mungkin tidak cukup untuk mengatasi dampak kesehatan kendaraan di masa depan. Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengembangkan kampas rem yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan manusia.