Jakarta – Tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) kembali mencuat jelang Idulfitri 2025. PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (Gojek) menyatakan tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait "Tali Asih Hari Raya" sebagai bentuk kepedulian perusahaan.

"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," ujar Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya.

Gojek mengklaim telah memberikan dukungan kepada mitra pengemudi melalui berbagai program, termasuk Paket Sembako Bazar Swadaya. Namun, perusahaan menegaskan bahwa upaya tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan Gojek. Penegasan ini menggarisbawahi status mitra mandiri yang disandang para pengemudi, yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, pada Senin (17/2), menuntut pemerintah untuk mendesak aplikator seperti Gojek dan Grab memberikan THR.

Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan pengemudi ojol dan pengusaha. Pertemuan ini bertujuan membahas kemungkinan pemberian THR.

"Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami," kata Yassierli.

Meski terdapat pemahaman dari pihak pengusaha, belum ada titik temu terkait penentuan dan formula perhitungan THR yang tepat bagi pengemudi ojol. Kemenaker masih berupaya mencari formula terbaik yang adil bagi semua pihak.

"Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," imbuhnya.

Polemik THR ojol ini menyoroti kompleksitas hubungan antara aplikator, pengemudi, dan pemerintah. Status mitra mandiri yang disandang pengemudi menjadi tantangan dalam menentukan hak dan kewajiban terkait THR. Pemerintah diharapkan dapat segera menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol yang merupakan bagian penting dari ekosistem transportasi perkotaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini