Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian stimulus ekonomi yang ambisius untuk mendongkrak sektor industri otomotif nasional, dengan fokus utama pada kendaraan ramah lingkungan. Pengumuman ini disampaikan bersamaan dengan pembahasan mengenai kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.

"Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita," tegas Prabowo dalam konferensi persnya, menjabarkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Paket stimulus yang digelontorkan pemerintah mencakup beragam insentif, di antaranya diskon tarif listrik, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti dan otomotif, serta yang paling menarik, PPNBM DTP untuk kendaraan listrik (EV) dan hybrid. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi pajak DTP untuk motor listrik, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan dalam mengakselerasi adopsi kendaraan listrik roda dua di Indonesia.

"Optimalisasi program makan bergizi gratis, optimalisasi penyaluran KUR, dan panen padi yang terealisasi secara optimal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi," lanjut Prabowo.

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan Lebaran 2025, pemerintah juga menyiapkan stimulus khusus, yaitu diskon tarif jalan tol untuk mudik lebaran. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong mobilitas ekonomi selama periode libur panjang.

Fokus utama dalam stimulus otomotif adalah insentif untuk kendaraan listrik. PPN DTP untuk mobil listrik (EV) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) menjadi andalan untuk menarik minat konsumen. Kebijakan ini telah diformalkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, yang mengatur secara rinci mekanisme PPN dan PPnBM untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dan bus tertentu, serta kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah listrik tertentu.

Yang paling ditunggu adalah realisasi insentif untuk motor listrik. Meskipun pengumuman telah disampaikan oleh Presiden, aturan turunan yang mengatur detail teknis dan mekanisme subsidi atau pajak ditanggung pemerintah untuk motor listrik masih dalam tahap finalisasi. Diharapkan, aturan ini segera diterbitkan agar program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap penjualan motor listrik di tanah air.

Langkah pemerintah ini disambut baik oleh pelaku industri otomotif. Mereka berharap insentif ini dapat meningkatkan daya saing produk otomotif Indonesia, khususnya kendaraan ramah lingkungan, di pasar domestik maupun global. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik investasi baru di sektor otomotif, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Pengamat ekonomi menilai bahwa stimulus ini merupakan langkah yang tepat untuk mendukung transisi menuju energi bersih dan mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada implementasi yang efektif dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini