Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kuat kelanjutan program subsidi motor listrik di tahun 2025. Meski skema subsidi langsung senilai Rp 7 juta per unit kemungkinan besar tidak dilanjutkan, insentif lain tengah disiapkan untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan ini.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan kepastian tersebut di sela-sela pameran otomotif IIMS 2025. "Insentif motor (listrik) dalam waktu dekat (akan diumumkan), dalam waktu dekat ini, sudah finishing up," ujarnya kepada awak media.
Meskipun belum dapat memastikan detail kuota dan besaran insentif, Agus meyakinkan bahwa program subsidi motor listrik akan tetap bergulir. "Masih diproses, masih dihitung, tapi pasti ada. Jadi untuk insentif motor listrik akan keluar dalam waktu dekat," tambahnya.
Sumber internal dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengindikasikan bahwa skema yang tengah dipertimbangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Langkah ini diambil mengingat kondisi keuangan negara saat ini.
"Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, karena subsidi yang Rp 7 juta/tahun bisa dikatakan sudah tidak ada lagi," ujar Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, kepada awak media.
Meskipun Aismoli awalnya mengajukan skema subsidi yang sama seperti tahun lalu, mereka memahami keterbatasan anggaran negara. Pemberian insentif melalui PPN DTP diharapkan menjadi solusi yang lebih realistis.
Para pelaku industri berharap pemerintah segera mengumumkan detail skema insentif motor listrik 2025. Penundaan pengumuman dikhawatirkan akan membuat konsumen menahan diri untuk membeli motor listrik, menghambat pertumbuhan pasar kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait skema insentif ini, agar industri motor listrik dapat terus berkembang dan berkontribusi pada upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia. Kejelasan regulasi juga akan memberikan kepastian bagi konsumen dan produsen, mendorong investasi dan inovasi di sektor ini.