Jakarta – Industri otomotif Indonesia mengawali tahun 2025 dengan catatan kurang menggembirakan. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan penjualan mobil secara wholesales (dari pabrik ke dealer) yang cukup signifikan. Pada Januari 2025, hanya tercatat 61.849 unit yang terjual, sebuah penurunan tajam dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 79.806 unit.
Penurunan ini tak hanya terasa jika dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencatatkan penjualan 69.758 unit, Januari 2025 mengalami penurunan sebesar 11,3 persen. Angka ini tentu menjadi alarm bagi seluruh stakeholder industri otomotif.
Menanggapi kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dengan menyiapkan sejumlah insentif untuk mendongkrak kembali penjualan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pidatonya di sebuah acara pameran otomotif mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang berfokus pada insentif untuk kendaraan ramah lingkungan, yaitu mobil listrik dan mobil hybrid.
"Pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Kita perlu terobosan agar konsumen kembali tertarik membeli kendaraan," ujar Agus.
Adapun insentif yang diberikan berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk mobil listrik buatan lokal, serta insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil hybrid. Detailnya, mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen akan mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen. Sementara itu, mobil hybrid akan mendapatkan insentif PPnBM sebesar 3 persen.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif. Selain mendorong penjualan, insentif ini juga diharapkan dapat mempercepat transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung program transisi hijau.
"Ini adalah kebijakan utama pemerintahan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung sektor otomotif, dan mendukung transisi hijau," tegas Agus.
Pemberian insentif untuk mobil hybrid menjadi catatan penting. Setelah melalui proses yang cukup panjang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memasukkan mobil hybrid ke dalam daftar penerima insentif. Hal ini diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih luas bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan, namun belum siap untuk sepenuhnya beralih ke mobil listrik.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan minat masyarakat untuk membeli mobil, khususnya mobil listrik dan hybrid, akan kembali meningkat. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pertumbuhan industri otomotif secara keseluruhan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.