Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Industri sepeda motor Indonesia di awal tahun 2025 dihadapkan pada tantangan serius dengan pemberlakuan opsen pajak. Pungutan tambahan ini berpotensi mendongkrak harga jual motor baru secara signifikan, meskipun beberapa pemerintah daerah memberikan relaksasi sementara.
Opsen pajak diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Definisi opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dihitung berdasarkan persentase tertentu.
Meskipun Kementerian Perindustrian mencatat 25 provinsi telah memberikan keringanan opsen, sifatnya hanya sementara, dengan masa berlaku antara tiga hingga 12 bulan. Langkah ini menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.13.1/6764/SJ yang meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
PT Astra Honda Motor (AHM) mengakui bahwa insentif dari pemerintah daerah dapat meredam dampak kenaikan harga akibat opsen pajak. Namun, perusahaan juga menekankan bahwa pasar sepeda motor dipengaruhi oleh banyak faktor selain harga.
"Daya serap masyarakat terhadap produk baru tidak hanya dikarenakan harga, tapi juga daya beli mereka," ujar Ahmad Muhibbudin, General Manager Corporate Communication AHM, baru-baru ini.
Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) mengungkapkan kekhawatiran yang lebih mendalam. Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, menjelaskan bahwa opsen pajak berpotensi membuat harga motor baru naik signifikan.
Tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% dari besaran pajak terutang. AISI memperkirakan kenaikan harga motor baru bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sebesar 5%-7%, jauh di atas angka inflasi.
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah," kata Sigit.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi industri motor di awal tahun. Meskipun target pertumbuhan tetap diupayakan, AISI akan memantau perkembangan pasar dalam tiga bulan pertama untuk menilai dampak opsen pajak dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
"Ada transisi perubahan harga, baik harga produknya maupun harga barang konsumsi di luar itu sangat mempengaruhi daya beli. Secara umum ekonomi cukup struggling. Kita lihat 3 bulan ini seperti apa, nanti kita lihat target (penjualan) seperti apa, masih relevan atau tidak," pungkas Sigit.
Pemberlakuan opsen pajak menjadi tantangan berat bagi industri sepeda motor, khususnya dalam menjaga daya beli konsumen di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Relaksasi sementara dari pemerintah daerah menjadi angin segar, namun keberlanjutannya masih menjadi tanda tanya besar. Masa depan pasar motor Indonesia di tahun 2025 akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan kemampuan industri untuk beradaptasi.