Kecelakaan maut yang melibatkan truk dengan masalah rem kembali terjadi, kali ini di sekitar Gerbang Tol Ciawi 2. Insiden ini menjadi pengingat pahit tentang permasalahan laten dalam sistem transportasi darat, khususnya angkutan barang. Lebih dari sekadar kelalaian sesaat, tragedi ini mengungkap rantai masalah kompleks yang membutuhkan penanganan serius dan komprehensif.

ODOL: Biang Keladi yang Terabaikan

Overdimension Overload (ODOL) atau truk dengan dimensi dan muatan berlebih terus menjadi masalah utama. Beban berlebihan memperburuk kinerja sistem pengereman dan meningkatkan risiko rem blong, terutama saat melintasi jalan menurun atau kondisi lalu lintas padat. Meskipun isu ini telah lama disuarakan, implementasi kebijakan yang efektif masih jauh dari harapan.

Kurangnya Pengawasan dan Perawatan Armada

Selain ODOL, kurangnya pengawasan terhadap kondisi teknis kendaraan juga menjadi faktor krusial. Tidak ada kewajiban yang jelas mengenai perawatan berkala, terutama untuk komponen vital seperti sistem pengereman. Idealnya, overhaul sistem rem harus dilakukan secara rutin, misalnya setiap 3 tahun, seperti yang berlaku pada moda transportasi lain.

Kelelahan Pengemudi: Bom Waktu di Jalan Raya

Faktor manusia juga berperan penting. Jam kerja pengemudi yang panjang tanpa istirahat memadai, minimnya regulasi yang melindungi hak-hak mereka, serta kurangnya standar kesehatan mental dan fisik menciptakan kondisi kerja yang sangat berisiko. Kelelahan dapat menyebabkan microsleep dan menurunkan kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan, terutama dalam situasi darurat.

Tumpang Tindih Kewenangan dan Kurangnya Koordinasi

Penanganan masalah ini semakin rumit dengan banyaknya kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik. Tumpang tindih kewenangan dan kurangnya koordinasi antar instansi menghambat implementasi kebijakan yang efektif dan terpadu.

Mencari Solusi Jangka Panjang

Untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak:

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Implementasi aturan ODOL harus diperketat dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Sanksi yang berat perlu diterapkan bagi pelanggar, termasuk pemilik barang dan perusahaan transportasi.
  • Standarisasi Perawatan dan Inspeksi: Pemerintah perlu menetapkan standar perawatan dan inspeksi kendaraan yang ketat, termasuk kewajiban overhaul sistem pengereman secara berkala.
  • Regulasi Jam Kerja Pengemudi: Regulasi yang jelas mengenai jam kerja, waktu istirahat, dan kondisi kerja pengemudi harus diberlakukan untuk mencegah kelelahan.
  • Peningkatan Kualitas Uji KIR: Proses pengujian kendaraan bermotor (KIR) harus ditingkatkan kualitasnya dengan melibatkan petugas yang kompeten dan jujur. Tunjangan petugas KIR perlu ditingkatkan untuk mencegah praktik pungli.
  • Pengalihan Pengawasan ke Pemerintah Pusat: Pengalihan kewenangan pengujian kendaraan bermotor ke pemerintah pusat dapat mempermudah pengawasan dan standarisasi.
  • Modernisasi Jembatan Timbang: Penggunaan teknologi Weight in Motion (WIM) yang terintegrasi dengan sistem denda elektronik berbasis Artificial Intelligence (AI) dapat meningkatkan efektivitas pengawasan muatan.

Keselamatan adalah Prioritas Utama

Kecelakaan akibat rem blong truk bukan sekadar masalah teknis atau kelalaian individu. Ini adalah cerminan dari sistem transportasi yang belum optimal dan membutuhkan perbaikan mendasar. Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil. Jangan sampai nyawa kembali melayang akibat kelalaian yang dapat dicegah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini