Ciawi – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan tol, kali ini di Gerbang Tol Ciawi 2, menelan delapan korban jiwa dan belasan luka-luka. Diduga kuat, penyebab utama tragedi ini adalah rem blong pada truk bermuatan air galon yang menabrak antrean kendaraan. Peristiwa ini kembali menyoroti masalah klasik transportasi darat Indonesia: truk rem blong dan tata kelola logistik yang amburadul.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat truk yang tidak laik jalan. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menilai kejadian ini sebagai bukti minimnya perhatian pemerintah terhadap keselamatan transportasi. Pemerintah didesak untuk bertindak cepat dan menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan truk menjadi "mesin pencabut nyawa" di jalan raya.
Persoalan truk Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi sorotan utama. Truk ODOL, dengan muatan berlebih dan dimensi yang melebihi standar, seringkali menjadi penyebab kecelakaan karena beban yang berlebihan mempengaruhi sistem pengereman dan kestabilan kendaraan.
Namun, penertiban truk ODOL bukan perkara mudah. Terjadi tarik ulur kepentingan antara berbagai kementerian dan lembaga. Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kerap menolak penertiban ODOL dengan alasan kekhawatiran inflasi. Padahal, solusi alternatif dan program untuk mengatasi dampak penertiban ODOL minim diusulkan.
Kondisi ini membutuhkan ketegasan dan intervensi langsung dari Presiden. MTI bahkan mendesak Presiden untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Darurat Keselamatan Transportasi Darat, mencontoh penanganan COVID-19. Satgas ini diharapkan mampu mengkoordinasikan berbagai pihak terkait, mengharmonisasikan penegakan hukum, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.
"Menghapus truk ODOL adalah keharusan, bukan pilihan," tegas MTI. Indonesia terus merugi secara ekonomi dan angka kecelakaan terus meningkat akibat masalah ini. Kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi pun semakin merosot.
Selain penertiban ODOL, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pengawasan kendaraan, dan penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali. Keselamatan transportasi darat adalah tanggung jawab bersama, dan pemerintah harus mengambil peran utama dalam mewujudkannya. Masyarakat berhak merasa aman dan nyaman saat menggunakan jalan raya. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia akibat kelalaian dan ketidakpedulian.