Bogor – Kecelakaan maut akibat rem blong kembali terjadi, kali ini di gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat. Sebuah truk pengangkut galon air menabrak lima kendaraan lain, menewaskan delapan orang dan melukai 11 lainnya, Selasa (4/2/2025) malam. Insiden ini kembali menyoroti masalah klasik dalam dunia transportasi logistik Indonesia yang belum menemukan titik terang.
Kecelakaan bermula saat truk diduga mengalami rem blong saat melaju di jalan menurun menuju gerbang tol. Sopir yang panik kehilangan kendali dan menabrak kendaraan-kendaraan yang tengah antre membayar tol. Akibatnya, beberapa kendaraan ringsek parah dan menimbulkan korban jiwa.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan. Pihak perusahaan air minum dan operator truk akan diperiksa. Kemenhub juga berencana melakukan inspeksi keselamatan dan sosialisasi manajemen keselamatan kepada perusahaan-perusahaan angkutan barang yang beroperasi di jalur Sukabumi-Jakarta.
"Kami akan melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat, terutama terkait teknik mengemudi yang benar dan pengecekan rem sebelum perjalanan," ujar seorang pejabat Kemenhub dalam keterangan tertulisnya.
Namun, langkah-langkah tersebut dinilai sejumlah pihak masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar permasalahan. Pengamat transportasi, menyoroti bahwa kecelakaan ini merupakan cerminan dari carut-marutnya sistem logistik di Indonesia yang belum terbenahi.
"Ini bukan kejadian pertama dan sayangnya, negara seolah gagal memberikan solusi yang komprehensif," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan truk di Indonesia, antara lain:
- Penundaan Penerapan ODOL (Over Dimension Over Loading): Regulasi yang bertujuan menertibkan truk-truk yang melebihi dimensi dan muatan ini kerap kali ditunda pelaksanaannya karena alasan ekonomi. Padahal, truk ODOL sangat berpotensi mengalami masalah teknis seperti rem blong.
- Upah Pengemudi yang Tidak Layak: Tekanan ekonomi memaksa para pengemudi truk bekerja dengan jam kerja yang panjang dan minim istirahat. Hal ini meningkatkan risiko kelelahan dan hilangnya konsentrasi saat mengemudi. Selain itu, upah yang rendah juga mendorong pengemudi untuk mengambil jalan pintas, seperti memuat barang melebihi kapasitas.
- Pungutan Liar: Praktik pungutan liar di jalanan masih marak terjadi. Pengemudi truk seringkali menjadi sasaran pemerasan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Hal ini menambah beban ekonomi pengemudi dan memicu praktik-praktik ilegal.
- Kurangnya Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas masih lemah. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
Kecelakaan di Tol Ciawi 2 ini sekali lagi menjadi pengingat bahwa reformasi total dalam sistem logistik Indonesia adalah sebuah keharusan. Dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pihak terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Tanpa tindakan nyata, kecelakaan maut serupa akan terus berulang dan merenggut nyawa.