JAKARTA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini berbenah. Tak lagi menggunakan surat konvensional, notifikasi pelanggaran lalu lintas kini langsung dikirimkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Pembaruan ini diklaim untuk mempercepat dan mengefisienkan proses penindakan pelanggaran.
Pesan tilang akan dikirimkan ke nomor WhatsApp pribadi pelanggar sesaat setelah kamera ETLE merekam pelanggaran. Nomor tersebut diambil dari data yang tercantum saat pengurusan STNK, baik saat pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, maupun mutasi kendaraan.
Namun, perubahan ini juga membuka celah bagi pelaku kejahatan. Masyarakat perlu berhati-hati dan memahami cara membedakan pesan resmi dari pesan penipuan. Kabar baiknya, ada beberapa cara mudah untuk membedakan keduanya.
"Yang paling penting diingat, tidak ada transaksi langsung di pesan tilang," ungkap sumber dari kepolisian. "Pembayaran denda selalu dilakukan melalui mekanisme resmi negara. Jika ada pesan yang menyuruh transfer ke rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan."
Pesan notifikasi resmi tilang elektronik akan dikirimkan dari nomor WhatsApp resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu 087817174000. Jika Anda menerima pesan dari nomor lain, patut dicurigai. Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan transfer uang ke nomor yang tidak jelas.
Setelah menerima pesan resmi, Anda akan diminta untuk memasukkan data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan informasi lainnya. Setelah itu, Anda akan menerima kode pembayaran denda.
Pelanggar diberi waktu 8 hari untuk melakukan konfirmasi, baik secara online melalui situs etle-pmj.info, atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Jika Anda tidak melakukan konfirmasi dalam waktu yang ditentukan, STNK Anda bisa diblokir dalam waktu tiga hari. Setelah itu, tilang akan diterbitkan dan Anda memiliki waktu 15 hari untuk membayar denda. Jika tenggat waktu ini terlewati, pajak STNK Anda akan diblokir.
Pembaruan sistem tilang elektronik ini memang membawa kemudahan dan kecepatan. Namun, di sisi lain, masyarakat harus lebih waspada dan teliti terhadap potensi penipuan yang mengintai. Jangan sampai niat baik untuk menertibkan lalu lintas justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selalu periksa nomor pengirim dan jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib jika Anda merasa ragu.