Jakarta – Meski perayaan Tahun Baru Imlek 2025 jatuh pada hari ini, Rabu (29/1/2025) dan ditetapkan sebagai hari libur nasional, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah lokasi di Jakarta tetap beroperasi. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tidak perlu khawatir karena beberapa gerai dan unit SIM keliling tetap memberikan pelayanan.

Satpas Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya mengumumkan bahwa layanan SIM tetap buka pada tanggal 27-29 Januari 2025. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua gerai beroperasi. Gerai SIM di MPP Kuningan dan Unit SIM Keliling di LTC Glodok diliburkan sementara dan akan kembali beroperasi pada Kamis, 30 Januari 2025.

Bagi warga Jakarta yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling hari ini, ada empat lokasi yang bisa didatangi. Layanan SIM keliling ini beroperasi hingga pukul 12.00 WIB. Lokasi-lokasi tersebut adalah:

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan Anda membawa:

  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta dua lembar fotokopi.
  • Surat keterangan kesehatan, yang bisa dibuat langsung di lokasi perpanjangan SIM.
  • Hasil tes psikologi, yang bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

Mengenai biaya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022, biaya perpanjangan SIM berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 80 ribu. Biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Dengan adanya layanan SIM yang tetap buka saat libur Imlek ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas kerja di hari biasa. Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini