Jakarta – Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Di tengah libur panjang cuti bersama pada 27-29 Januari 2025, layanan SIM Keliling di berbagai lokasi tetap beroperasi. Ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang memiliki jadwal padat dan kesulitan mencari waktu di hari kerja biasa.

Meskipun demikian, ada sedikit penyesuaian. Gerai SIM di MPP Kuningan dan Unit SIM Keliling LTC Glodok tidak melayani perpanjangan SIM selama periode 27-29 Januari 2025. Namun, jangan khawatir, pelayanan di kedua lokasi ini akan kembali dibuka pada Kamis, 30 Januari 2025. Bagi yang berencana memperpanjang SIM di dua tempat ini, Anda bisa melakukannya mulai tanggal 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

Lima Lokasi SIM Keliling Siap Melayani Anda

Bagi warga yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM selama periode libur, berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang siap melayani Anda hingga pukul 14.00 WIB pada tanggal 27 Januari 2025:

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen dan persyaratan berikut:

  • SIM asli yang hendak diperpanjang beserta dua lembar fotokopinya.
  • Surat keterangan kesehatan. Jangan khawatir, surat ini bisa dibuat langsung di lokasi SIM Keliling.
  • Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes psikologi ini bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM. Jadi, Anda bisa mempersiapkannya dari rumah terlebih dahulu.

Biaya Perpanjangan SIM

Soal biaya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 80 ribu. Perlu diingat, biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Jadi, persiapkan dana lebih untuk keperluan tambahan ini.

Dengan informasi ini, diharapkan warga Jakarta bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan optimal. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Jangan tunda lagi, segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini