Libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek tak menghalangi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta. Kabar gembira ini disampaikan oleh Satpas Polda Metro Jaya, memastikan masyarakat tetap bisa mengurus SIM meski di hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Isra Miraj jatuh pada 27 Januari 2025, diikuti dengan Tahun Baru Imlek pada 29 Januari 2025. Pemerintah juga menetapkan 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Imlek, sehingga total ada tiga hari libur.
Namun, jangan khawatir soal SIM kadaluarsa. Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap beroperasi pada hari Senin hingga Rabu, 27-29 Januari 2025. Masyarakat tetap dapat melakukan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tersebut.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian. Layanan di Gerai MPP Kuningan dan Unit SIM Keliling LTC Glodok diliburkan selama periode tersebut. Kedua lokasi ini akan kembali melayani masyarakat mulai Kamis, 30 Januari 2025.
Bagi Anda yang biasa memperpanjang SIM di LTC Glodok dan Gerai MPP Kuningan, jangan khawatir. Anda bisa memanfaatkan kesempatan setelah libur, yaitu mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2025. Mekanisme perpanjangan tetap berlaku, jadi Anda tidak perlu mengurus SIM baru dari awal.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan. Layanan ini biasanya tersedia di lokasi perpanjangan SIM.
- Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.
Biaya Perpanjangan SIM:
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya adalah:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Perlu diingat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM dengan baik, tanpa terganggu libur panjang. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.