KARAWANG – Libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 yang seharusnya membawa suka cita, justru menjadi mimpi buruk bagi sejumlah pengendara yang melintasi Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Ratusan mobil dilaporkan mengalami pecah ban akibat kondisi jalan yang berlubang di beberapa titik. Video dan foto yang beredar luas di media sosial menunjukkan deretan kendaraan terparkir di bahu jalan, dengan pengemudi yang tampak kebingungan menghadapi situasi tak terduga ini.
Kejadian ini memicu kemarahan dan kekhawatiran dari para pengguna jalan. Banyak yang mempertanyakan kualitas perawatan jalan tol yang menjadi urat nadi transportasi Jawa Barat ini. "Saya sendiri alami pecah ban di Cipali, ban sampai robek. Padahal tidak ngebut. Ini jelas sangat membahayakan," ujar salah satu pengemudi yang enggan disebutkan namanya.
Pihak pengelola tol, setelah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat, akhirnya buka suara. Mereka mengakui adanya kerusakan jalan dan berjanji akan mengganti kerugian yang dialami pengguna jalan akibat kerusakan ban. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk bertanggung jawab. Kami akan melakukan perbaikan jalan secepatnya dan mengganti kerugian yang dialami pengguna jalan," ujar juru bicara pengelola tol dalam keterangan persnya.
Namun, janji penggantian kerugian ini tidak serta merta menenangkan para pengguna jalan. Mereka menuntut tindakan nyata dan perbaikan menyeluruh, bukan hanya janji manis. "Jangan hanya ganti rugi saja, tapi jalan juga harus diperbaiki total. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," kata seorang pengemudi truk yang juga menjadi korban.
Selain masalah jalan berlubang, fenomena lain yang juga menjadi perhatian adalah padatnya lalu lintas di tol, terutama akibat banyaknya bus dan truk yang memenuhi semua lajur. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya penindakan dari pihak kepolisian. "Bus dan truk seringkali mengambil lajur kanan, padahal seharusnya untuk mendahului. Ini membuat lalu lintas semakin tidak lancar dan membahayakan," keluh seorang pengendara mobil pribadi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa aparat penegak hukum terkesan membiarkan pelanggaran lalu lintas di tol? Padahal, keberadaan bus dan truk di lajur kanan sangat mengganggu kelancaran dan keamanan perjalanan. Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait isu ini.
Kondisi Tol Cipali saat ini menjadi cerminan masalah infrastruktur dan penegakan hukum di jalan raya. Di satu sisi, kualitas jalan yang buruk menyebabkan banyak mobil mengalami kerusakan. Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas juga terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas. Diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ini, demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan.
Bagaimana Cara Klaim Ganti Rugi?
Bagi Anda yang menjadi korban pecah ban akibat jalan berlubang di Tol Cipali, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan klaim ganti rugi:
- Dokumentasikan Kerusakan: Ambil foto atau video kerusakan ban dan kondisi jalan berlubang sebagai bukti.
- Simpan Bukti Pembayaran Tol: Bukti pembayaran tol dapat menjadi salah satu persyaratan klaim.
- Hubungi Call Center Pengelola Tol: Ajukan keluhan dan informasi mengenai kejadian yang dialami.
- Ikuti Instruksi: Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas mengenai proses klaim.
Diharapkan dengan adanya proses klaim ini, dapat sedikit meringankan beban para pengguna jalan yang menjadi korban jalan berlubang di Tol Cipali.