Jakarta – Libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 lalu diwarnai insiden kurang mengenakan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Sejumlah mobil dilaporkan mengalami pecah ban secara massal, diduga akibat jalan berlubang. Insiden ini sontak menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran di kalangan pengguna jalan tol.

Pihak pengelola tol, Astra Tol Cipali, membenarkan adanya kejadian tersebut dan masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti serta jumlah kendaraan yang terdampak. Meski begitu, spekulasi kuat mengarah pada kondisi jalan yang berlubang sebagai pemicu utama pecah ban.

"Betul, semalam ada beberapa kejadian pecah ban akibat lubang di Tol Cipali. Tapi untuk jumlah pastinya, kami masih perlu waktu untuk konfirmasi," ujar Ardam Rafif Trisilo, perwakilan Astra Tol Cipali, seperti dikutip dari keterangan resminya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk lebih waspada dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi ban mobil sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintasi ruas tol yang rawan kerusakan seperti Cipali.

Pentingnya Perawatan Ban yang Rutin

Meningkatnya insiden pecah ban di jalan tol menggarisbawahi pentingnya perawatan ban yang rutin dan menyeluruh. Zulpata Zainal, ahli pengujian kendaraan dari PT Gajah Tunggal Tbk, menekankan bahwa ban yang sudah aus atau telapaknya menipis akan kehilangan daya cengkram.

"Jika ketinggian telapak ban sudah mencapai Tread Wear Indicator (TWI), atau kurang dari 1,4 mm, kemampuan cengkeram, pengereman, dan manuver ban mobil akan menurun drastis," jelas Zulpata.

Selain kondisi telapak ban, tekanan udara dalam ban juga wajib diperhatikan. Pastikan tekanan ban sesuai anjuran pabrikan, karena tekanan yang kurang atau berlebihan dapat meningkatkan risiko pecah ban. Cek juga secara berkala adanya benda asing seperti kerikil atau benda tajam yang menempel di ban.

Senada dengan hal itu, Fachrul Rozi, pakar dari PT Michelin Indonesia, menambahkan beberapa indikator lain yang perlu diperhatikan. Menurutnya, ban harus segera diganti jika kedalaman alur sudah kurang dari 1,6 mm. Retakan pada dinding ban atau munculnya tonjolan juga menjadi tanda ban tidak lagi aman digunakan.

"Getaran berlebihan saat berkendara atau suara ban yang tidak biasa juga bisa menjadi indikasi adanya masalah pada ban," jelas Fachrul.

Lebih lanjut, Fachrul mengingatkan bahwa ban juga memiliki usia pakai. Secara umum, ban mobil disarankan untuk diganti setelah 5-6 tahun, terlepas dari kondisi telapaknya. Hal ini dikarenakan kompon ban akan kehilangan elastisitasnya seiring waktu, yang dapat mempengaruhi daya cengkram dan performa ban secara keseluruhan.

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol

Untuk menghindari insiden pecah ban dan menjaga keamanan berkendara, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:

  1. Lakukan Pengecekan Ban Secara Rutin: Periksa kondisi telapak ban, tekanan udara, serta adanya kerusakan atau benda asing yang menempel.
  2. Ganti Ban yang Sudah Aus: Jangan tunda penggantian ban jika sudah menunjukkan tanda-tanda keausan atau melewati batas usia pakai.
  3. Jaga Tekanan Ban Sesuai Anjuran: Periksa tekanan ban secara berkala dan pastikan selalu dalam kondisi yang direkomendasikan oleh pabrikan.
  4. Hindari Overload: Jangan memuat kendaraan melebihi kapasitas yang dianjurkan, karena dapat membebani ban dan meningkatkan risiko kerusakan.
  5. Berkendara dengan Hati-Hati: Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, terutama saat melewati jalan yang berlubang atau bergelombang.
  6. Lakukan Inspeksi Rutin: Lakukan pemeriksaan secara visual maupun melalui bengkel resmi untuk memastikan kondisi ban dalam keadaan prima.

Dengan melakukan perawatan ban secara rutin dan menerapkan tips aman berkendara, diharapkan dapat meminimalisir risiko pecah ban dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini