Wacana motor gede (moge) melenggang di jalan tol kembali menghangat. Usulan ini bukan lagi sekadar keinginan komunitas moge, tetapi juga mendapat dukungan dari anggota parlemen. Alih-alih hanya dilihat sebagai kendaraan rekreasi, moge kini dipandang sebagai potensi pemasukan negara yang belum dimaksimalkan.

Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, berpendapat bahwa moge punya potensi besar untuk menambah pundi-pundi pendapatan jalan tol. Ia melihat bahwa moge, terutama yang digunakan untuk pengawalan, sudah memiliki preseden untuk melintas di jalan bebas hambatan. "Tidak ada perbedaan signifikan antara moge pengawal dengan moge lainnya," ujarnya, membuka perdebatan terkait isu ini.

Pertimbangan ekonomis menjadi salah satu poin utama dalam usulan ini. Andi meyakini bahwa moge tidak akan merusak struktur jalan tol, mengingat bobotnya yang tidak seberat kendaraan logistik. "Justru ini bisa menjadi pangsa pasar baru bagi pengelola jalan tol," imbuhnya. Dengan aturan yang tepat, ia optimis bahwa moge bisa berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara, bukan hanya dari kendaraan roda empat.

Bicara soal keamanan, Andi justru mempertanyakan keamanan moge saat melintas di jalan arteri biasa. Menurutnya, perilaku berkendara di jalan umum seringkali tidak tertib dan membahayakan. Jalan tol, dengan aturan yang lebih ketat, justru dinilai bisa memberikan ruang yang lebih aman bagi pengendara moge. "Kita bisa menjadikan moge sebagai contoh berkendara yang baik," katanya, berharap usulannya bisa segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain, komunitas moge juga punya argumen kuat. Ketua Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta akses tol secara penuh. Mereka hanya membutuhkan akses untuk menghindari titik-titik macet dan keramaian di jalan arteri, terutama saat touring di akhir pekan. "Misalnya, di Jakarta, cukup sampai Karawang-Cikampek saja. Tujuannya bukan untuk ngebut, tapi untuk menghindari gangguan bagi masyarakat," jelasnya.

Pengalaman touring di jalan mulus dan sepi seperti Route 66 di Amerika Serikat, justru memberikan pelajaran berharga bagi Rian. Ia menilai bahwa perjalanan jauh di jalan tol yang monoton bisa membuat pengendara moge mengantuk dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Tujuannya bukan untuk menambah bahaya, tapi untuk kenyamanan dan keamanan," tambahnya.

Permintaan agar moge bisa masuk jalan tol sebenarnya bukan barang baru. MBCI sudah lebih dari satu dekade memperjuangkan hal ini. Namun, hingga kini, usulan tersebut belum juga terealisasi. Saat ini, baru ada tiga ruas tol yang mengizinkan sepeda motor, termasuk moge, masuk, yaitu Tol Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara, itupun dengan jalur khusus.

Diskusi mengenai moge di jalan tol masih terus bergulir. Di satu sisi, ada potensi pendapatan negara yang bisa diraih. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran terkait potensi risiko baru. Pengaturan yang matang dan sosialisasi yang baik menjadi kunci agar kebijakan ini bisa berjalan efektif, aman, dan menguntungkan semua pihak. Pertanyaan selanjutnya, apakah pemerintah akan membuka pintu bagi moge melintas di jalan tol, atau memilih untuk mempertahankan status quo? Waktu yang akan menjawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini