Jakarta – Jalan tol, yang seharusnya menjadi jalur cepat dan aman, justru kerap menjadi arena berbahaya akibat ulah pengemudi yang melanggar batas kecepatan. Aturan yang telah ditetapkan, yakni antara 60-100 km per jam, seolah menjadi angin lalu bagi sebagian pengendara yang memilih memacu kendaraannya di atas batas maksimal.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mengatur batas kecepatan di jalan tol. Untuk dalam kota, batas maksimal adalah 80 km per jam, sementara di luar kota hingga 100 km per jam. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak pengemudi yang memacu kendaraannya jauh melebihi ketentuan tersebut.

Seorang pengamat transportasi dan hukum, Budiyanto, mengungkapkan bahwa perilaku melanggar batas kecepatan di tol seringkali didorong oleh berbagai alasan. Mulai dari sekadar mencari sensasi memacu adrenalin, terburu waktu, hingga aksi kebut-kebutan dan test drive. Perilaku mengemudi seperti ini, yang disebutnya sebagai aggressive driving, mencerminkan sikap emosional, senang melanggar aturan, dan abai terhadap keselamatan.

"Pengemudi dengan tipe aggressive driving sudah pasti melaju di atas 100 km per jam. Ini sangat berbahaya," tegas Budiyanto.

Risiko yang mengintai akibat perilaku ugal-ugalan di jalan tol tidak main-main. Memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, apalagi melebihi batas maksimal, dapat memicu potensi kecelakaan yang lebih besar. Ban pecah, kendaraan sulit dikendalikan, hingga risiko terguling adalah beberapa ancaman yang siap menghantui para pelanggar.

Budiyanto menyarankan agar pengemudi selalu menaati batas kecepatan maksimal yang direkomendasikan, yakni 100 km per jam. Bahkan, ia menganjurkan untuk berkendara di antara 80-90 km per jam demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Berkendara dengan kecepatan yang wajar, tidak melebihi batas maksimal, adalah kunci utama keselamatan di jalan tol. Jangan korbankan nyawa hanya demi mengejar waktu atau kepuasan sesaat," pungkasnya.

Perlu kesadaran kolektif dari seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan yang ada. Bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga demi keamanan pengguna jalan lainnya. Jangan biarkan jalan tol berubah menjadi arena balap yang berpotensi memakan korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini