Jakarta – Jalanan bukan arena balapan, tapi juga bukan tempat untuk bersantai dengan kecepatan siput. Sayangnya, fenomena lane hogger, atau pengendara yang ‘menguasai’ jalur kanan dengan kecepatan lambat, masih menjadi momok yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan berkendara. Bayangkan, sudah macet, eh masih ada yang menghambat jalur cepat. Frustasi? Pasti.
Namun, menanggapi lane hogger dengan emosi bukanlah solusi. Selain tidak menyelesaikan masalah, justru bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lalu, bagaimana cara menghadapinya dengan bijak?
Jaga Jarak dan Kendalikan Diri
Kunci pertama adalah kesabaran. Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, jangan sampai menempel dan memicu reaksi agresif. Ingat, Anda tidak sedang mengejar diskon di midnight sale. Menyalip dari sisi berbahaya, seperti bahu jalan atau celah sempit, sangat tidak disarankan. Selain berisiko kecelakaan, tindakan ini juga bisa melanggar aturan lalu lintas.
Sinyal dan Celah Aman Jadi Senjata Utama
Alih-alih membunyikan klakson secara membabi buta yang bisa memancing emosi, lebih baik gunakan lampu sein dengan bijak. Berikan sinyal bahwa Anda ingin mendahului. Perhatikan baik-baik kondisi sekitar, terutama jalur di depan. Tunggu sampai ada celah yang benar-benar aman, baru lakukan manuver menyalip.
Hindari Konfrontasi, Fokus pada Keselamatan
Pengendara lane hogger seringkali tidak sadar bahwa mereka menghambat laju kendaraan lain. Bahkan, ada yang mungkin merasa kecepatan mereka sudah cukup dan menganggap tidak ada yang salah. Menghadapi situasi ini, hindari konfrontasi. Jaga fokus pada keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Jangan terpancing emosi atau melakukan tindakan agresif.
Lane Hogger: Pelanggaran yang Bisa Didenda
Perlu diketahui, kebiasaan menjadi lane hogger bukanlah hal sepele. Selain mengganggu lalu lintas, tindakan ini juga melanggar hukum. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengendara wajib mematuhi aturan dan berkendara dengan tertib. Lane hogger bisa dikenai sanksi denda maksimal Rp500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan.
Disiplin Diri, Kunci Lalu Lintas Aman
Menghadapi lane hogger memang butuh kesabaran ekstra. Namun, dengan menerapkan strategi yang tepat, kita bisa terhindar dari risiko kecelakaan. Lebih dari itu, mari bersama-sama membangun kesadaran untuk selalu tertib berlalu lintas. Ingat, disiplin bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keselamatan semua pengguna jalan. Jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk semua.