Jakarta – Jalan tol, yang seharusnya menjadi jalur bebas hambatan, kerap kali ternoda oleh perilaku lane hogger. Istilah ini merujuk pada pengemudi yang betah berlama-lama di lajur kanan, padahal tidak sedang mendahului. Perilaku sepele ini bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menyimpan potensi bahaya yang tidak bisa dianggap remeh.
Seorang pengamat transportasi, yang juga pakar hukum, menjelaskan bahwa ada dua model perilaku pengemudi. Pertama, pengemudi yang mengedepankan keselamatan, taat aturan, dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Mereka cenderung aman dari risiko kecelakaan. Kedua, pengemudi yang justru gemar melanggar, bahkan menganggap pelanggaran sebagai hobi. Lane hogger masuk dalam kategori kedua ini.
"Mengemudi dengan terus berada di lajur kanan tanpa alasan yang jelas, adalah contoh perilaku melanggar. Ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar pengamat tersebut.
Lajur Kanan, Bukan Tempat ‘Nongkrong’
Perlu dipahami, lajur kanan di jalan tol bukan untuk ‘bersantai’. Sesuai aturan, lajur ini diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, berbelok, atau berbalik arah. Jika tidak ada keperluan mendesak, pengemudi wajib kembali ke lajur kiri.
Sayangnya, masih banyak yang mengabaikan aturan ini. Mereka beranggapan bahwa lajur kanan adalah ‘jalur cepat’ dan bebas digunakan seenaknya. Padahal, perilaku ini dapat memicu berbagai masalah, mulai dari kemacetan hingga potensi tabrakan beruntun.
Tabrakan beruntun sering terjadi karena pengemudi yang melakukan lane hogging kerap memicu pengemudi lain melakukan manuver mendadak. Kurangnya menjaga jarak aman, serta kecenderungan mendahului dengan cara yang salah, semakin memperburuk kondisi.
Kesadaran, Kunci Mengatasi Lane Hogger
Lantas, bagaimana cara mengatasi perilaku lane hogger yang meresahkan ini? Menurut pengamat, kunci utamanya adalah kesadaran. Pengemudi perlu memahami dan menghayati etika serta tata cara berlalu lintas yang benar.
"Kita perlu terus-menerus mempraktikkan cara mengemudi yang mengutamakan keselamatan, taat aturan, serta memahami dan menaati peraturan perundang-undangan dalam situasi apapun," tegasnya.
Selain itu, penegakan hukum juga memegang peranan penting. Aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap para pelanggar, tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga tindakan yang lebih keras jika diperlukan. Hal ini untuk memberikan efek jera dan melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab bersama. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan lane hogging dan selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas. Ingat, lajur kanan bukan tempat untuk ‘nongkrong’.